JAKARTA, JMI -- Dalam hitungan hari akan memasuki tahun baru 2021, tiga pilar kecamatan Tambora terus menerus melaksanakan operasi yustisi demi memujudkan masyarakat sehat, aman dan produktif di Jalan Kalianyar I RT 01 RW 09 Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin 28/12/2020.
Apel kesiapan Anggota Tiga Pilar dipimpin langsung oleh Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dengan memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan.
"Pelaksanaan Operasi yustisi ini demi mewujudkan masyarakat sehat,aman dan produktif bebas covid dan pencegahan dan pengendalian covid 19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan," terang Danramil.
Sebanyak 6 orang mendapat sanksi karena tak menggunakan masker. Pelanggar tersebut diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum serta diberi arahan dan himbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker bila berpergian.
Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, dasar dilakukannya kegiatan tersebut berdasarkan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi," tutup Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar