WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Desa Pangkat - Jayanti Diduga Selewengkan Dana LPM Anggaran Tahun 2020


TANGERANG, JMI
-- Menindaklanjuti berita yang kini mencuat dari rekan media. Kali ini permasalahan yang kerap sering muncul di desa-desa mengenai adanya dugaan penyelewengan dana/anggaran desa yang kembali terjadi.

Anggaran yang bersumber di tahun 2020 ini diketahui untuk kegiatan organisasi kelembagaan desa ( LPM ) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 10 juta yang tidak tersalurkan kepada penerima yang berhak. Ironisnya dana tersebut diduga telah diselewengkan oleh Kepala Desa berinisial (AJ).

Di tengah sulitnya ekonomi dalam masa pandemi covid 19, Kepala Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang diduga nekat selewengkan dana operasional untuk kegiatan Desa ( LPM ). 

Menurut keterangan dari salah satu anggota LPM yang namanya tidak mau di publikasikan mengutarakan kepada awak media.

"Hal ini sudah kami pertanyakan kepada Kepala Desa mengenai dugaan penyelewengan anggaran tersebut bahkan kami sudah tiga kali menegurnya, namun hanya dijanjikan terus. Di akhir bulan Januari ini yang di janjikan akan segera diberikan dana untuk organisasi tersebut kepada kami, namun tak kunjung jua. Saat ini sudah masuk bulan ke dua ( Februari )

"Kami juga mendapatkan anggaran tersebut akan di mintai pertanggungjawaban, ketika dana itu sudah cair kami selaku organisasi akan memberikan laporan atas apa yang sudah di pergunakan dari kegiatan kami. Lalu apa yang harus kami lakukan dan membuat laporan sedangkan dana tersebut tidak sampai kepada kami, anggaran tertulis tapi uang tidak kami terima,"Ujar salah satu dari anggota LPM, Senin (01/02/2021).

Ketika awak media menayakan kepada Kepala Desa Pangkat Kec Jayanti itu mengatakan, "Ini hanya miss comunication antara saya dengan Sekdes mengenai anggaran tersebut, dan sebenarnya saya sudah memberikan dan membelanjakan dana tersebut kepada karang taruna berupa bola voli 3 buah, nett voli dan nett badminton itu sejumlah Rp 5 juta. Jujur saya tidak tahu dalam aturan yang baru anggaran tersebut harus di serahkan ke pengurus kelembagaan masing-masing desa.

Wakil Ketua BPPKB DPAC Kecamatan Jayanti, "Nurjaya" ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan kecerobohan Kades Pangkat tersebut mengatakan, "Sangat menyayangkan ulah Kepala Desa yang diduga nekat memakai Anggaran Organisasi, apalagi sekelas LPM. Walau bagaimanapun alasanya, jelas itu sudah menyalahi aturan dan tupoksinya, terus bagaimana mungkin Organisasi kelembagaan di Desa tersebut dapat berkembang, jika seorang Kadesnya saja seperti itu.

"Rencananya, besok akan saya surati Kepala Desanya, agar segera secepatnya menyelesaikan persoalan dengan LPM, supaya tidak menjadi keruh dan jadi contoh untuk para kandidat calon kades yang akan datang pada Tahun 2021 ini akan menggelar hajat Pilkades secara serentak di Kabupaten Tangerang.

SUHERMAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Usai Menaklukan Persibangga 3-1, Pelatih Persikas Gultom Sampaikan Keterangan PERS nya Kepada Awak Media

Pelatih kepala persikas Dindin Gultom Wahyudin di dampingi kapten kesebelasan persikas Rudi Hidayat saat konferensi pers di hadapan para awa...