WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembangunan Indomart Pagon Puwadadi di Persoalkan Warga


SUBANG, JMI
-- Pembangunan Indomart Pagon Puwadadi di persoalkan Warga Purwadadi. Pembangunan Indomart yang berlokasi di wilayah Desa Pagon itu disinyalir belum ada izin imbnya, tapi entah kenapa pembangunannya tetap berjalan, Kamis (11/2/2021).

Menurut informasi di lapangan bahwa, izin mendirikan bangunannya belum turun, ungkap salah seorang warga. Terlebih para pemilik warung kecil di sekitaran merasa terganggu akan pendapatan sehari-harinya.

Dari info yang berkembang, Saat di cek ke lokasi langsung IMB pembangunan tersebut berjalan tanpa adanya surat yang di pangpang/di publish. 

Mantri, Polisi Kecamatan Purwadadi Ade Aryadi saat di konfirmasi Menuturkan bahwa beliau belum pernah menandatangani surat (merekomendasi) nya, untuk permohonan berkas tersebut. 

"Kemungkinan langsung malalui pak Camat penempuhan izin bangunannya, tidak ke saya," jelasnya.

Di tempat terpisah, Dadang Darmawan selaku Camat Purwadadi, mengatakan bahwa untuk rekomendasi sudah pernah di buatkan, sebelum adanya riak dari masyarakat.

Adapun penghentian dirinya tidak memiliki kapasitas, hanya Sebatas himbauan saja, kemampuan pihak kecamatan. Pernah diingatkan kepada pihak pelaksana agar keadaannya terjaga di bawah (masyaratkat) dan jika belum ada IMB, jangan dulu di bangun. 

Mengenai penempuhan persyaratan izin bangunan tersebut waktu awal tahun 2021, dengan tandatangan masyarakat sekitar sebanyak 12-16 orang,"Terangnya.

Rahmat HK/agus hamdan/jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Persibangga Taklukkan PS PTPN III Dengan Skor 4-2 Liga 3 Nasional

SUBANG, JMI - Di pertandingan kedua Laga 3 Nasional  2024, Usai di taklukkan oleh Tim tuan rumah persikas saat laga perdana, Pel...