WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diikuti 44 Orang Workshop Pra UKW Batch#5 Institut Jurnalistik MZK

JAKARTA, JMI - Workshop Pra UKW Batch#5 yang digelar Institut MZK, melalui Zoom Meeting diikuti 44 orang dari berbagai media.

Kegiatan Pra-UKW ini dibawakan langsung oleh host, Martha Zhahira SE dengan pemateri Drs Agung Santoso.

Para peserta workshop tersebut berasal dari 10 Provinsi di Indonesia, diantaranya; Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Riau, DKI, Banten, Jatim dan Bali, sehingga peserta workshop  sebelum kegiatan materi dimulai,  masih ada peserta yang belum bisa masuk secara utuh, ada suara namun tidak ada gambar, hal ini diduga karena  keterbatasan ketersediaan jaringan internet.

Agus Santoso, selaku instruktur MZK dalam paparannya, sejarah pertumbuhan dunia pers di Indonesia sejak  masa sebelum merdeka hingga sekarang terus berkembang. Media cetak tertua di Indonesia, Harian Kedaulatan Rakyat yang  ada di Yogyakarta hingga kini terus eksis.

Seiring berjalannya waktu dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), terutama sejak reformasi, industri media tumbuh subur sampai kepelosok daerah. Media Radio, TV dan terakhir media on line tumbuh pesat.

Tapi, apapun namanya media; cetak, elektronik dan on line, sesuai dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pokok Pers harus diterbitkan oleh lembaga berbadan hukum PT dan dilengkapi dengan susunan Redaksi seperti; Pemimpin Umum/Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi, Redaktur dan wartawan.

Menurut Agus, workshop Pra UKW yang dilaksanakan hari ini merupakan pengenalan   materi yang akan diujikan dalam  Uji Kompetensi Wartawan.  Adapun materi dalam ujian kompetensi sebanyak 12 materi  diantaranya; Pengetahuan Umum tentang Jurnalistik,  Sejarah Pers,  Hukum Pers,  Kode Etik Jurnalistik, Rapat Redaksi, Nilai Berita, Penguasaan Teknologi Informasi dan Analisa Berita, Narasumber, Bahasa Jurnalistik dan Menulis Berita serta Menyunting Berita.

Sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, maka wartawan harus mengikuti uji kompetensi. Dan sebelum pelaksanaan UKW, kepada para wartawan diberikan pembekalan materi pengetahuan jurnalistik dan segala peraturannya.

Jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdri dari Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama. Masing-masing  jenjang ditempuh sesuai dengan masa tugas sebagai wartawan.

Dikatakan Agus, Sehebat apapun wartawan bisa menulis, etika harus tetap berada paling depan sebagai pilar utama kehidupan, karena wartawan dalam memperoleh informasi dan menulis berita dituntut sebuah kejujuran.

Adapun materi yang disampaikan oleh Drs Agung Santoso, diantaranya terkait tentang bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus dimiliki setiap wartawan.

"Kompetensi itulah yang terpenting, ikuti Kode Etik Jurnalis dan Aturannya. Itulah bekal panjenengan menjadi wartawan, setiap wartawan itu independen tanpa tekanan," tandas Agus

Setiap media tidak haruslah dituntut memiliki Perusahaan, namun yang harus diperhatikan berbadan hukum jelas dan memiliki akte notaris yang selanjutnya memiliki akta Kementerian Hukum dan HAM.

"Etika, Akil dan Cakep sebagai seorang wartawan itu terpenting. Dan belajarlah sebagai jurnalis dengan komunikatif serta belajarnya selalu otodidak, pahami 5W-1H." Pungkasnya.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Imigrasi Denpasar Deportasi 3 WNA Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Prostitusi

Denpasar, JMI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan deportasi terhadap tiga wanita warga negara asing (WNA) y...