JAKARTA, JMI - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lakukaan penggerebekan Reddoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Penggerebekan di Reddoorz Plus Near TIS Square dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi.
Yusri menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar