WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menteri Bintang: Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas di Tengah Pandemi

JAKARTA, JMI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengharapkan semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka penularan Covid-19 kepada anak.  Pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di tengah pandemi Covid-19 adalah kewajiban semua pihak, baik dalam keluarga maupun masyarakat. 

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5% atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.   

“Fakta ini merupakan tantangan yang perlu segera kita atasi. Sebagai kementerian yang mendapat mandat mengoordinasikan implementasi Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, salah satu fokus kementerian kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Menteri Bintang dalam keterangan pers, Rabu (23/6/2021).  

Menteri Bintang mengingatkan kembali, gerakan “Berjarak” atau Bersama Jaga Keluarga Kita untuk mencegah anak dari Covid-19.  

Semua pihak yang sudah mendapat sosialisasi, Dinas terkait PPPA di daerah, serta berbagai lembaga yang diinisiasi oleh Kemen PPPA, seperti PUSPAGA, Satuan Pendidikan Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Forum Anak, serta berbagai Lembaga Masyarakat, agar memperkuat gerakan “Berjarak” dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Menteri Bintang mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam keluarga selama masa pandemi. Munculnya klaster keluarga akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19, kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta). 

Setiap anggota keluarga, utamanya orang tua, harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6M. Keenam M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Bagi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, tetap terapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah. Pakai masker di rumah jika dalam rumah ada bayi, anak dan lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19," tegas Menteri Bintang.  

Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam tahun ajaran baru 2021/ 2022, Kemen PPPA menilai agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi  riil di lapangan.  

“Kami mengharapkan setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsip dasar yang harus dilakukan adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan anak pada seluruh proses sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah,” ucap Menteri Bintang.  

Menteri Bintang mengatakan, pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Sosialisasi PTM secara luas, matang, dan memberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga dan orangtua/wali untuk merumuskan keikutsertaan anak didik dalam proses tersebut,” imbuh Menteri Bintang.   

Hal tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat dan diikuti SOP pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan. Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga.  

Penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga, sekaligus mempersiapkan mekanisme referal/rujukan jika anak mengalami kondisi sakit yang memerlukan pertolongan medis dan perawatan.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

Ciamis, JMI - Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pela...