WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Bogor Tangkap Tiga Remaja Pelaku Kasus Tembakau Sintetis


Bogor,JMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, menangkap tiga remaja usia 19 tahun berinisial RAM, WR, dan RAP yang merupakan pemilik industri rumahan. Mereka sekaligus pembuat tembakau sintetis, yang masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba.

"Tiga tersangka satu komplotan, RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon. Mereka sudah dua tahun menjalankan home industri tembakau sintetis," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (5/10).

Menurut dia, tiga remaja tersebut ditangkap di daerah Sariwangi, Kabupaten Bandung Barat pada 23 September 2021. Hasil dari pemeriksaan, ketiganya sudah dua tahun mengontrak sebuah rumah di Permata Arcamanik, Desa Sukamiskin, Kota Bandung yang dijadikan sebagai tempat pengolahan tembakau sintetis.

"Produk ini mereka sebar ke beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Garut, Bandung, Cirebon, Cianjur, dan Depok," terang Harun. Tiga tersangka tersebut memasarkan hasil olahan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram dengan sasaran usia pelajar.

“Memang tembakau sintetis ini tengah booming di kalangan anak muda. Keuntungan mereka juga cukup besar dengan penjualan 1 gram biang sintetis senilai Rp1 juta,” kata AKBP Harun.

Serupa dengan enam perkara tembakau sintetis sebelumnya yang diungkap oleh Polres Bogor. Pasalnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

"Pengirimannya sama persis seperti enam perkara sebelumnya, dengan mengirim, diselipkan dengan pemesanan barang lain. Kemudian pakai alumunium foil," kata Harun. 

Polres Bogor menyita berbagai barang bukti dari ketiga tersangka, yakni 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. "Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram," kata Harun.

 

RPB/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...