SUMEDANG, JMI - Bertempat di Command Center Baznas Kabupaten Sumedang, ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka pengawasan pelaksanan pengelolaan zakat tahun 2021 dan rencana pelaksanaan pengelolan zakat tahun 2022 .
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri juga anggota komisi III, maksud kunjungan Komisi III DPRD kabupaten Sumedang yang membidangi kesejahteraan rakyat ini untuk melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanan pengelolaan zakat tahun 2021 dan rencana pelaksanaan pengelolan zakat tahun 2022.
Ayi Subhan Hafas ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang mengatakan, Salah satu fungsi Pengawasan dari Komisi III DPRD kabupaten Sumedang pada BAZNAS adalah mengawasi standar pelaksanaan tujuan, dengan tujuan-tujuan perencanaan dan merancang system informasi umpan balik serta membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya juga menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan
" Maksud kunjungan dari Komisi III DPRD kabupaten Sumedang ke BAZNAS Kabupaten Sumedang dalam rangka pengawasan pelaksanan pengelolaan zakat tahun 2021 dan rencana pelaksanaan pengelolan zakat tahun 2022 " Ucap Ayi Subhan Hafas kepada Jurnal Media Indonesia, Sabtu (26 Maret 2022) .
Lebih lanjut Ayi Subhan Hafas menjelaskan, Dalam kunjungan ini Komisi III DPRD kabupaten Sumedang memberikan saran dan masukan untuk Baznas Kabupaten Sumedang , agar dalam mengelola zakat kedepan harus terus mengikuti perkembangan zaman, sehingga muzaki yang akan menunaikan zakat lebih mudah dan cepat serta sosialisasi zakat, sehingga kedepannya infaq dan sedekah harus lebih masif sampai ke pelosok desa serta pendistribusian harus lebih merata lagi.
" Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya pengawasan, pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Sumedang lebih maju, transfaran dan akuntabel sehingga tidak ada keraguan lagi untuk muzaki yang akan menitipkan zakat di Baznas Kabupaten Sumedang." Pungkasnya.
SUMARNO/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar