Subang JMI-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menyerahkan bantuan berupa dua unit gerobak kuliner kepada dua pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hari ini, Senin (18/4/2022).
Penyerahan bantuan gerobak tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Lapas Subang dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, yakni Pemasyarakatan Peduli UMKM.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada dua pelaku UMKM dan diserahkan kepada mereka yang telah disurvei sebelumnya. Penerima UMKM berasal dari masyarakat umum, bukan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Subang itu sendiri.
Kalapas Subang Tommi Hendri mengatakan, ”Penyerahan gerobak kuliner ini merupakan program kepedulian Kementerian Hukum dan HAM kepada dua pelaku UMKM untuk memajukan perekonomian masyarakat agar bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.”
Pemberian bantuan gerobak ini dengan harapan mampu meningkatkan kapasitas usaha di masa pandemi ini. Sehingga dengan adanya bantuan gerobak dorong untuk berjualan bagi dua pelaku UMKM ini, mudah-mudahan bisa menjadi berkah bagi masyarakat untuk menjalankan usahanya agar lebih meningkat dan masyarakat juga semakin giat berusaha meningkatkan pendapatan hidupnya.
Penerima bantuan, Sutrisno, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang atas bantuan yang diberikan kepadanya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar