WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Neymar Terancam 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Transfer Barcelona


JAKARTA, JMI
 --  Bintang Paris Saint Germain (PSG) Neymar bakal menjalani sidang tuduhan pemalsuan transfer dari Santos ke Barcelona dan menghadapi tuntutan dua tahun penjara.

Marca melansir, otoritas pajak Spanyol ingin menuntut Neymar dua tahun penjara plus denda 10 juta euro sebagai kompensasi tuduhan pemalsuan transfer saat pindah ke Barcelona.

Sidang Neymar direncanakan berlangsung sebulan sebelum Piala Dunia Qatar dimulai. Pemain Brasil itu dihadapkan tuduhan menghindari pembayaran pajak karena transfernya ke Barca.

Menurut El Pais, Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Oktober di Barcelona. Jaksa penuntut meyakini Neymar telah menggelapkan pajak senilai 8,4 juta euro.

Grup investasi Brasil, DIS, yang mengklaim memiliki 40 persen hak pemain juga menuntut Neymar dijatuhi hukuman lima tahun penjara, serta menuntut penggantian 150 juta euro.

Barcelona merekrut Neymar dari Santos pada Juli 2013 dengan mengumumkan nilai transfer sang pemain hanya sebesar 17,1 juta euro. Namun, DIS meyakini angka tersebut jauh dari fakta sebenarnya.

Kasus ini melibatkan banyak pihak. Selain Neymar dan orangtuanya yang bertindak sebagai manajer, dua mantan presiden Barcelona Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu, juga didakwa oleh kantor kejaksaan di Catalunya.

El Pais juga menyebut otoritas pajak menuntut dua tahun penjara untuk ayah Neymar dan satu tahun untuk sang ibunda. Keduanya dituduh menampung dana transfer yang tak disebutkan secara resmi.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...