Subang JMI – Reses masa persidangan lll tahun anggaran 2022, H.Ali Mukadas Said Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB , Dalam kegiatan Reses tersebut bertempat di kediamannya di Perumahan Bumi Abdi Praja (BAP) Kecamatan Subang Kabupaten Subang. Pada Senin (11/7/2022).
Dalam pelaksanaan Reses tersebut Ali Mukadas mengungkapkan bahwa dari hasil reses, banyak warga yang mengusulkan soal pembangunan baik itu fisik dan non fisik.
“Kami melakukan reses di BAP untuk hari pertama. Dari hasil reses ini, kami menyerap banyak usulan warga. Antara lain, perbaikan jalan, usulan perbaikan sarana umum seperti pemakaman. Ada juga kendaraan angkut sampah dan lain lain,” ujar Ali.
Selanjutnya, dia telah menjadwalkan reses II Tahun 2022 ini di beberapa tempat di Dapil 1 yang mencakup tiga kecamatan. Kecamatan Subang kota, Cibogo dan Kecamatan Cijambe. Adapun waktu reses kali ini ditentukan mulai 11 Juli hingga 16 Juli 2022.
Usai reses, Ali Mukadas menerangkan bahwa hasil usulan atau aspirasi warga akan dibawa dan ditindaklanjuti di gedung DPRD Subang dalam format pokok pokok pikiran dewan dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar