WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rusia Evaluasi Hukum Larang Propaganda LGBT


JAKARTA, JMI
 --  Rusia berencana melarang propaganda kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di negara tersebut.

Parlemen Rusia atau State Duma untuk urusan Teknologi dan Informasi kini tengah mengupayakan merumuskan undang-undang yang melarang seluruh jenis propaganda LGBT mulai dari media, media sosial, hingga film bagi semua kalangan usia.

"Saya sepenuhnya mendukung sikap [Ketua Parlemen] Vyacheslav Volodin yang melarang propaganda nilai-nilai non-tradisional. Sebelumnya, komite Duma Negara tentang kebijakan informasi telah mulai mengerjakan inisiatif terkait," tulis ketua komite Alexander Khinshtein di saluran Telegramnya.

"Kami mengusulkan, secara umum, untuk memperkenalkan larangan propaganda semacam itu tanpa memandang usia penonton (offline, di outlet media, di Internet, di sepanjang jejaring sosial serta di bioskop online)," tambahnya.

Komite parlemen juga mengusulkan memperkenalkan tanggung jawab administratif bagi setiap pelanggaran terkait propaganda semacam itu. Salah satunya dengan memperluas Pasal 6.21 KUHP yang saat ini hanya menetapkan hukuman dan sanksi bagi pihak yang menyebarkan propaganda LGBT di antara anak di bawah umur.

Selain soal LGBT, parlemen Rusia juga tengah menyusun UU yang nantinya memberikan hukuman dan tanggung jawab yang lebih besar serta ketat lagi bagi para pelaku dan penyebar propaganda pedofilia

"untuk melarang penyebaran di antara anak-anak tidak hanya propaganda, tetapi informasi lain yang menampilkan hubungan seksual non-tradisional atau penyimpangan," kata Khinshten seperti dikutip kantor berita TASS pada pekan lalu.

"Selama sesi musim gugur kami siap untuk mengadakan diskusi terbuka. [...] Sebelumnya, inisiatif ini telah dikoordinasikan dengan pengawas media dan Kementerian Teknologi Digital, Komunikasi dan Media Massa," kata politikus itu.

Sebelumnya, Volodin melalui saluran Telegramnya mengatakan bahwa dia mendukung gagasan untuk memperkenalkan larangan nilai-nilai non-tradisional di Rusia.

Di antara negara Barat lainnya, Rusia memang menjadi salah satu negara yang dinilai kurang memperhatikan penegakkan hak asasi manusia. Rusia juga masih dikenal sebagai negara tertutup yang masih sering membungkam kritikus dan perbedaan pendapat.


Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...