Banten JMI, Karena cemburu, seorang Suami bernama Naisan (27) tega menganiaya hingga mengakibatkan istrinya SP (25) terbunuh dengan menggunakan Sajam (Senjata Tajam) berupa sebilah pisau dapur yang mengenai tubuh korban. Peristiwa yang menimpa Pasutri tersebut terjadi di rumah mereka, Kp. Pabuaran dua RT.010/RW.02 desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, BANTEN pada, Minggu (24/07/2022).
Insiden memilukan tersebut ditenggarai akibat perselisihan rumah tangga, mengakibatkan sang suami tak dapat mengendalikan emosinya sehingga nekat melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang akibat luka serius yang diderita korban. Korban mengalami enam luka tusukan di bagian punggung, dada sebelah kiri satu luka tusuk serta luka sayatan pisau di kedua pergelangan tanggannya, serta dengan posisi pisau masih menancap di punggung wanita malang tersebut.
Usai menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas ini menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan.
Polisi langsung mengamankan dan memeriksa TKP, dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti dari TKP yaitu satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban dan pakaian yang digunakan korban.
Korban pun saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Serang untuk dilakukan visum dan autopsi.
Sementara itu, Naisan dipersangkakan Pasal 351 ke (4) KUHPidana karena telah menganiaya hingga menghilangkan nyawa
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar