JAKARTA, JMI -- Mayoritas harga kripto khususnya bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH) kembali mengilap pada Kamis (11/8) pagi.
Mengutip coinmarket.com, ethereum naik paling tinggi sebesar 1,61 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1.903 per keping.
Penguatan diikuti bitcoin yang naik 1,41 persen dalam 1 jam terakhir dan
melonjak 15,38 persen dalam sepekan terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi
terbesar itu bertengger di level US$24.390 per keping.
Begitu juga solana (SOL) yang menguat di atas 1 persen, tepatnya 1,25 persen
dalam 1 jam terakhir ke level US$43,12 per keping. Jika dilihat dalam sepekan
terakhir, solana tampak menguat 10,18 persen.
Sementara, kripto lainnya menguat tipis. Polkadot (DOT) naik 0,71 persen dalam
1 jam terakhir, ripple (XRP) naik 0,26 persen dalam 1 jam terakhir, dan binance
coin (BNB) naik 0,47 persen dalam 1 jam terakhir.
Di sisi lain, tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama stagnan pagi ini.
Kemudian, cardano (ADA) minus 0,3 persen dalam 1 jam terakhir dan binance USD
(BUSD) minus 0,04 persen dalam 1 jam terakhir.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto
termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan
sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku
pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto
(Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar