Kab. Tangerang JMI, Menuai rasa sukacita hut RI 1945 ke 77 warga Desa Jenggot senada dalam satu suara yaitu mengadakan berbagai lomba, Lomba yang di gemari oleh kalangan pada umumnya ialah lomba karoke,
Bertempat di Kp jenggot, Ds jenggot, Kec. Mekarbaru, Kab. Tangerang, Banten (17/08/2022) malam.
Peserta yang mengikuti lomba karoke minimal usia 15 tahun dari berbagai kalangan dalam kegiatannya ialah karyawan, guru dan pelajar.bertujuan untuk memeriahkan acara perayaan HUT kemerdekaan RI ke-77
Di awali dengan penampilan bintang tamu yang sudah di akui di kalangan masyarakat selalu mendapat juara pertama di setiap kompetisi yaitu Sukaisih Putri salah satu wartawan Provinsi Banten.
Ia Sukaisih membawakan lagu dengan judul 'Patah Seribu' dengan suara emasnya membuat penonton panitia dan para juri merasa terbuai dan terhibur.
Di lanjut dengan penampilan Finalis yang berjumlah 11 peserta berjalan dengan lancar, dan juara pertama di menangkan oleh Mardi selain menerima piagam penghargaan dan piala juara pertama juga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp1.000.000,
Begitu pula Juara ke-2 Aditiya Syafa'at menerima piagam penghargaan dan piala serta uang tunai sebesar Rp750.000, juara tiga Agus menerima piagam penghargaan serta piala dan uang tunai sebesar Rp 500.000
Sambutan ketua panitia mukhsin, ia menyampaikan "saya selaku ketua panitia mengucapkan rasa terimakasih kepada hadirin bapak ibu sekalian, peserta lomba, bintang tamu dan dewan juri yang sudah serempak meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk membentuk acara lomba ini, sehingga pada malam hari ini, malam puncak acara berjalan dengan aman dan meriah." sambutnya
Lanjut mukhsin "Semoga saja acara ini memberikan momen berharga untuk para peserta lomba dan membri suasana kebahagiaan untuk keluarga Desa Jenggot dan semua yang hadir dalam acara ini" tambah mukhsin
Turut Hadir Prangkat Desa Jenggot Yaitu Sekdes dan Para Seksi Beserta Staf Desa Dan Di Laksanakan Oleh Mukhsin Ketua Panitia, Alipah Bendahara Merangkap Emci, Dan Seluruh Anggota Panitia, Dengan Tim Penilai Atau Dewan Juri Yaitu Asep, H.A Syapari Dan Marjuki.
Mulyadi/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar