![]() |
Menurut Kronologis kejadian yang diungkapkan oleh YB beberapa waktu lalu bahwa, pada hari Minggu (19/6) sekitar pukul 07.00 Wib di wilayah Jalan H. Juna Raya Rt.004/04, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten dirinya bertemu dengan Risan yang katanya temannya mau pinjam mobil milik saya untuk keperluan keluarganya Rizky Rahditya Nugroho, karena tidak merasa curiga dan juga karena pertemanan YB menyerahkan Mobilnya kepada Raddit disaksikan oleh Risan, tapi setelah satu hari mobil tersebut tidak dikembalikan juga sampai esok harinya hari Senin (20/6) di hubungi HP Rahditya tidak aktif, karena penasaran YB bersama Risan mencari Rahditya dengan mendatangi rumahnya, ternyata rumah Rahditya sudah kosong, bahkan ditanya ke para tetangga Pelaku beberapa tetangganya mengatakan tidak tahu kalau Rahditya sudah pindah entah kemana perginya.
Setelah itu Korban kejahatan dengan dibawa kabur mobil miliknya yaitu YB pada sekitar tanggal 23 Juni 2022 langsung membuat Laporan Polisi di Polres Tangsel, Banten dengan Nomor LP : TBL/B/1099/VI/2022/
SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, dan kasusnya masih ditangani dan dalam pengembangan Unit III Satreskrim Polres Tangsel, Banten.
![]() |
“Klien Kami sdr. Erde Isma A selaku Korban Penggelapan tetap berharap masalah Laporan Polisi mengenai dugaan tindak pidana Penggelapan satu unit mobil merk Xenia tahun 2021 yang dilakukan oleh Rizky Rahdtya Nugroho di wilayah Kepolisian Resort Tangerang Selatan, Banten sampai saat ini masih dalam proses penyidikan akan membuahkan hasil dengan menangkap Pelakunya dan segera diajukan ke Meja Hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tandasnya.
Bagi siapa saja masyarakat yang melihat dan menemukan Pelaku atas nama Rizky Rahditya Nugroho alias Raddit mohon menghubungi Polisi terdekat atau dapat menghubungi di nomer HP : 08777707569
(Daeng), 085286413633 (Yudi B).
SGY/MPB/JMI/RED


0 komentar :
Posting Komentar