WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum ASN Perawat Di UPTD Cibogo Subang, Tipu Gelap dengan Modus Gadaikan Mobil Rental


Subang JMI,
Kasus Tipu gelap dengan modus operandi menyewa mobil rental jenis Freed gb3 plat no pol: D 1054 AZ di salah satu rental mobil di Subang oleh salah satu oknum ASN  seorang wanita berinisial P yang bertugas sebagai perawat di UPTD, Puskesmas cibogo, Kec. cibogo, Kab. Subang, Jawa Barat , oknum P menyewa/rental mobil lalu di gadaikan kepada korban inisial N asal Desa tambak dahan, kecamatan Binong kabupaten Subang, pada tanggal 9 Juli 2022.

Korban tipu gelap mobil rental tersebut yaitu ibu N dengan di dampingi suaminya saudara T alias Edo menyampaikan keluhannya bahwa dirinya sudah merasa di tipu gelap oleh saudari P yang bertugas sebagai perawat di UPTD Puskesmas ci Bogo, kecamatan ci Bogo, subang.

Korban merasa di rugikan, karena mobil tersebut baru seminggu ia menerima gadai dan ia pakai sudah di ambil sama pemilik rental nya, dirinya merasa tertipu mobil gak ada, uang pun gak ada"tuturnya.

Sudah sekian lama, hanya janji -janji aja mau nengembalikan uang tersebut, bahkan beberapa kali di temui baik di rumah nya maupun di tempat kerjanya oknum P tersebut selalu tidak ada, Rencananya kalau pun tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya, dirinya akan melaporkan kasus Tipu gelap yang di lakukan saudari P ke pihak APH Polres Subang"ungkapnya.

Kepala UPTD Puskesmas Cibogo Dr. Andriyano Saat di konfirmasi mengenai anak buah nya yang bertugas sebagai perawat  berinisial P ,membenarkannya bahwa P bekerja di puskesmas cibogo yang ia pimpin, menurut nya "kalo kabar sih sudah dengar terkait perawat  P bermasalah, tapi untuk laporan baru kali ini dengar langsung ,bahwa perawat P bermasalah, telah menggadaikan mobil rental ke salah satu warga tambak dahan inisial N, bahkan P sendiri hampir tiga bulan tidak masuk kerja di puskesmas cibogo," tutur Dr.Andriyno

Dr.Andriyano menjelaskan terkait permasalahan tersebut dirinya tidak mengetahuinya,kalo dengar kabar bahwa peawat tersebut bermasalah memang ia mendengar nya, bahkan P sendiri sudah hampir tiga bulan tidak masuk  kerja di puskesmas Cibogo, terkait P tidak masuk kerja saat ini kami serahkan ke pihak kepegawaian, karena kewenangan masalahnya sudah di tangani pihak kepegawaian,"ungkapnya.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Subang Dr Maxi saat di konfirmasi di ruang kerjanya,Rabu  19/10/2022  kepada Jurnal media Indonesia mengatakan  bahwa Hari ini  dirinya sudah memanggil oknum seorang wanita perawat yang bertugas di puskesmas ci Bogo inisial P,,"imbuhnya .

Ket. Foto Dr. Maxi 

Ket. Foto Oknum perawat  UPTD puskesmas Cibogo inisial P

Menurut Dr.Maxi inisial P tersebut sudah datang sendiri ke kantor dinas kesehatan dengan di dampingi kasubag hukum dan kepegawaian, intinya dia mengatakan bahwa dia sendiri sebenarnya  adalah perantara, sebenarnya yang meminjam mobil tersebut adalah seorang perawat juga inisial J  yang bertugas di salah satu klinik M  ,si  J ini berperan meminjam mobil tersebut di salah satu rental, P sendiri berperan menghubungi ibu N , P di suruh menghubungi N dan J untuk menggadaikan mobil rental ke soudara N asal Desa tambak dahan , kecamatan tambak dahan, Subang sebesar Rp 30 juta ,dengan Bukti kwitansi gadai mobil ke saudara N, ,dengan  kwitansi bermaterai di tandatangani serta bukti  poto mobil Freed gb3, KTP,STNK No pol: D 1054 AZ dan poto oknum tersebut waktu transaksi gade mobil," paparnya.

Lebih lanjut Dr Maxi menanyakan ke saudari P. perihal knapa sampe mobil rental tersebut bisa ia gadekan , uangnya di pake buat apa ? Kamu gak kasihan sama anak,tarohannya jabatan loh.?, tanya Dr.Mxi..,kasihan kamu sama anak-anak mu nanti,"tolong jaga nama baik , kamu harus menggantikan uang tersebut  kepada korban ,"Tanya Dr Maxi 

Menurut Dr.Mxi,"karena sudah tiga bulan P sendiri tidak masuk kerja kemungkinan besar dia akan menerima konsekuensi dari bidang ke pegawaian, bisa di pindah tugaskan atau bisa di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH)"tegas Dr.Maxi.

Maxi berharap saudari P bisa mengembalikan uang gadean  tersebut kepada korban N..,dan P sendiri berjanji akan bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut paling lambat pada bulan November , menurutnya ia sudah mengajukan kredit nya di salah satu Bank dengan jaminan sertifikat rumah nya dan akan cair di bulan November" harapnya.

Dr Maxi menambahkan "sebenarnya dia sendiri inisial P sedang tersangkut kasus  di bank Dumi masalah pinjaman uang sebesar 400 juta  yang telah di laporkan ke pihak kepolisian ," ucapnya


Agus Hamdan?JMI/Red.

ungkap Dr.Maxi.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Panunggalan Polres Grobogan Berganti Nama Menjadi Polsek Pulokulon

GROBOGAN, JMI - Peristiwa bersejarah terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Pulokulon dimana sebelumny...