WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkait Pengamanan, Polisi Tak Akan Lagi Gunakan Gas Air Mata



Jakarta, JMI - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya tak akan lagi menggunakan gas air mata di dalam pengamanan pertandingan sepakbola. Teknis pengamanan akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan dan disesuaikan dengan statuta FIFA. 

"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10). 

Dedi menyebut regulasi terkait keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan. Saat ini pihaknya mulai menyusun aturan dalam pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional akan dilakukan standar pengamanan yang sama.

"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Dedi menginformasikan Polri bersama tim gabungan bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Proses pengusutan kasus dilanjutkan dengan agenda rekonstruksi pada Kamis (20/10). 

Dedi menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Ia mengklaim polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation. 

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sebelumnya menyatakan aparat keamanan yang bertugas ketika peristiwa terjadi tidak pernah mendapat pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata. 

Selain itu, TGIPF juga menyatakan tidak ada sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan Peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ini juga telah menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10). 

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi. Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.

cnn/jmi/red

Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya tak akan lagi menggunakan gas air mata di dalam pengamanan pertandingan sepakbola. Teknis pengamanan akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan dan disesuaikan dengan statuta FIFA.

"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).

Dedi menyebut regulasi terkait keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan. Saat ini pihaknya mulai menyusun aturan dalam pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional akan dilakukan standar pengamanan yang sama.
Lihat Juga :
[img-title]
Jokowi Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Polri: Jangan Gagah-gagahan

"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menginformasikan Polri bersama tim gabungan bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Proses pengusutan kasus dilanjutkan dengan agenda rekonstruksi pada Kamis (20/10).

Dedi menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Ia mengklaim polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sebelumnya menyatakan aparat keamanan yang bertugas ketika peristiwa terjadi tidak pernah mendapat pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata.
Lihat Juga :
16 Saksi Tragedi Kanjuruhan bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Selain itu, TGIPF juga menyatakan tidak ada sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan Peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ini juga telah menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi. Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.
(khr/lth)

Baca artikel CNN Indonesia "Polisi Klaim Tak akan Lagi Pakai Gas Air Mata Amankan Laga Sepak Bola" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221015105405-20-860891/polisi-klaim-tak-akan-lagi-pakai-gas-air-mata-amankan-laga-sepak-bola.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya tak akan lagi menggunakan gas air mata di dalam pengamanan pertandingan sepakbola. Teknis pengamanan akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan dan disesuaikan dengan statuta FIFA.

"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).

Dedi menyebut regulasi terkait keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan. Saat ini pihaknya mulai menyusun aturan dalam pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional akan dilakukan standar pengamanan yang sama.
Lihat Juga :
[img-title]
Jokowi Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Polri: Jangan Gagah-gagahan

"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menginformasikan Polri bersama tim gabungan bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Proses pengusutan kasus dilanjutkan dengan agenda rekonstruksi pada Kamis (20/10).

Dedi menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Ia mengklaim polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sebelumnya menyatakan aparat keamanan yang bertugas ketika peristiwa terjadi tidak pernah mendapat pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata.
Lihat Juga :
16 Saksi Tragedi Kanjuruhan bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Selain itu, TGIPF juga menyatakan tidak ada sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan Peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ini juga telah menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi. Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.
(khr/lth)

Baca artikel CNN Indonesia "Polisi Klaim Tak akan Lagi Pakai Gas Air Mata Amankan Laga Sepak Bola" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221015105405-20-860891/polisi-klaim-tak-akan-lagi-pakai-gas-air-mata-amankan-laga-sepak-bola.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

Ciamis, JMI - Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pela...