terdakwa Putri Candrawathi tidak hadir dalam sidang selasa (22/11) dikarenakan sedang terinfeksi covid-19/net
JAKARTA, JMI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J
digelar tanpa kehadiran Putri Candrawathi (PC).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menuturkan bahwa istri Ferdy Sambo
tersebut tidak dapat hadir dalam persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri
Jakarta selatan, Selasa (22/11).
"Info sementara PC (Putri
Chandrawati) kena Covid-19" ujar Djuyamto.
Selain Putri Candrawathi agenda sidang dalam mendengarkan
saksi-saksi juga di hadiri oleh Ferdy Sambo hal ini berkaitan dengan analisa
Hakim dalam memberi keputusan kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ada 9 saksi yang dijadwalkan
disidang, termasuk Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong,
Anita Amalia dan honorer tim IT Biro Paminal Divisi Propam Polri, Raditya
Adhiyasa yang sebelumnya juga bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard
Eliezer, dan Kuat Maruf pada Senin kemarin (21/11).
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar