WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Purnabakti Jokowi Dapat Sebidang Tanah Dari Negara Untuk Rumah Tinggal

Tanah yang diberikan negara untuk masa Purnatugas Presiden RI Joko widodo di 2024/net


BOYOLALI, JMI – Usai pengabdianya selama menjabat sebagai Presiden RI Joko Widodo menerima Sebidang Tanah untuk dibangun sebagai rumah tinggal Terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Lahan yang masih kosong ini ditumbuhi rumput liar berada tepat di pinggir jalan Adi Sucipto. Lokasi lahan dekat dengan akses ke Bandara Adi Sumarmo dan pintu Tol Klodran Boyolali Jawa Tengah.

"Setelah pak Presiden Jokowi itu nanti purnatugas, sesuai dengan regulasi yang ada akan mendapatkan penghargaan dari negara itu, kelihatannya ada di kecamatan Colomadu," ujar Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso (17/12).

Dibidang tanah tersebut terpampang tulisan “Dilarang Mendirikan Bangunan Di depan Sepanjang Area Tanah Ini". Di samping tulisan itu terdapat patok berwarna kuning, dengan samar bertulisan "Pemprov Jateng".

Untuk luas lahan, Sriyono mengaku belum mengetahui pasti berapa luasnya. Namun jika dilihat dari objeknya Sriyono memperkirakan luas lahan yakni 3.000-6.000 mater persegi.

"Luas tanahnya saya tidak bisa memastikan, tapi dilihat dari objek yang ada sekiranya kurang lebih ada 3.000-6.000 meter persegi," jelas Sriyono.

Untuk diketahui, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden Republik Indonesia.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Panunggalan Polres Grobogan Berganti Nama Menjadi Polsek Pulokulon

GROBOGAN, JMI - Peristiwa bersejarah terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Pulokulon dimana sebelumny...