WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sejak Januari 2022 Satresnarkoba Polres Subang Berhasil Ungkap berbagai Kasus Narkoba dan Miras

Subang JMI, Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2022 jajaran Satresnarkoba polres Subang berhasil mengungkap Para pelaku, Narkoba di antaranya Narkotika, ganja dan miras dari berbagai jenis di wilayah hukum polres Subang, Kamis, (22/12/2022).

Kasat Resnarkoba polres Subang AKP.Ronih kepada Jurnal media Indonesia mengatakan bahwa pencapaian kasus narkoba di wilayah hukum polres Subang selama kurun waktu bulan Januari sampai bulan Desember tahun 2022 ,telah mengamankan berbagai jenis Narkoba dan Miras dari berbagai jenis.di antaranya narkotika sebanyak 85 kasus dengan  tersangka  95 orang,dan untuk kasus tipiring jumlah perkara sebanyak 10 , tersangka  sebanyak 90 orang ," tuturnya.


Lebih lanjut Ronih menyampaikan "Di antara barang bukti yang telah di amankan tersebut yaitu sabu -sabu kurang lebih sebanyak 2 kilo, ganja sebanyak 3 kilo  , miras sekitar 8 ribu dari berbagai merek, Serta ciu 11 ribu liter  dari bulan Januari sampai Desember 2022 ,

Paling banyak peredarannya di  wilayah  Pantura  Subang di  berbagai titik yaitu  di wilayah Ci Asem, Pamanukan dan Patok besi,"jelasnya.

Untuk mengantisipasi  peredaran narkoba di wilayah hukum polres Subang kita saling bekerjasama dengan masyarakat, perlunya pengawasan terhadap kegiatan anak dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,Alhamdulillah selama ini kita sering melaksanakan sosialisasi kepada sekolah -sekolah, pesantren -pesantren dan pemerintah setempat,"ungkap Kasat Resnarkoba polres Subang AKP Ronih.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lapas Kelas llA Subang Gelar Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 60 'Pemasyarakatan Berdampak'

Subang, JMI -  lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Subang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 ...