WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

7 Suporter Persita Jadi Tersangka, Usai Lempari Bus Persis Solo dengan Batu


Tangerang Selatan, JMI
- Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh oknum suporter Persita Tangerang sebagai tersangka. Ketujuh orang itu diduga mengadang dan melempari bus Persis Solo dengan batu usai laga Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023) sore.

"Dalam kasus ini Polres Tangerang Selatan beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan kurang lebih tujuh orang oknum Persita sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bus official maupun pemain dari Persis Solo," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Senin (30/1/2023).

Dikatakan, ketujuh suporter Persita berinisial MR, HK, IA, FS, MFM, DH, dan GR itu diduga mengadang dan melempari bus Persis Solo dengan batu lantaran ingin balas dendam. Hal ini lantaran mereka sempat di-sweeping oleh suporter Persis dan dihina dengan perkataan kasar saat menonton pertandingan Persita Tangerang melawan Persis di Solo.

"Kemudian motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita karena pada waktu Persita bermain tandang ke Solo ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo sehingga pada saat Persis Solo bermain ke kandang Persita dilakukan pembalasan yaitu berupa aksi pelemparan terhadap bus official maupun pemain Persis Solo," katanya.

Sebelum mengadang dan melempari bus Persis Solo dengan batu, para tersangka berkumpul. Untuk itu, kata Faisal, para tersangka telah merencanakan untuk melakukan perusakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama terhadap Orang atau Barang dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Sementara pihak panitia dari tim Persita melarang para pelaku pelemparan batu untuk masuk ataupun menonton laga Persita di Stadion Indomilk Arena seumur hidup.

 

Sumber Beritasatu

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

Ciamis, JMI - Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pela...