WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hotman Paris Bantu Norma Hadapi Somasi yang di layangkan Rozy di Kasus Rozy Selingkuh dengan Mertua


Jakarta JMI,
Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan membantu Norma Risma menghadapi somasi yang dilayangkan sang mantan suami, Rozy Zay Hakiki, yang kisah perselingkuhannya dengan ibu mertua viral di media sosial.

Norma datang langsung ke Kopi Jhoni di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk meminta advokasi hukum kepada Hotman lewat Hotman 911.

Momen itu diabadikan di akun Instagram @hotmanparisofficial. Dalam unggahan tersebut, tim Hotman 911 membacakan amar putusan Pengadilan Agama Serang soal perceraian Norma dan Rozy.

Hotman belum berbicara banyak ihwal somasi yang dihadapi oleh Norma. Namun, kata Hotman, dirinya akan mempelajari perkara hukum yang dihadapi oleh Norma itu.

"Kasus norma yang sangat viral sampai ke Kopi Jhoni. Kita pelajari kasusnya. Ada banyak viral di media katakan pabriknya diambil, produknya juga diambil," kata Hotman.

Sebelumnya, di media sosial viral video yang bernarasi bahwa mantan suami Norma Risma, Rozy diduga selingkuh dengan ibu mertua.

Rozy sudah memberikan klarifikasi. Ia beralasan dirinya berdua bersama sang mertua di rumah adalah untuk curhat.

Rozy pun menilai terdapat kesalahpahaman antara dirinya dengan warga hingga akhirnya berujung pada aksi penggerebekan itu.

Ia sempat mau melaporkan Norma atas dugaan pelanggaran UU ITE atas kisah perselingkuhan yang viral itu. Namun, laporan tak diterima polisi karena belum cukup bukti.

Pasalnya RZ merasa dirugikan akibat kasus dugaan perselingkuhan dirinya viral. 

Terlihat dalam tayangan YouTube Sambel Lalap pada Minggu (8/1/2023), Hotman Paris menilai bahwa laporan RZ tidak terlalu serius bahaya. 

Hotman Paris menganggap enteng laporan RZ. 

"Kalau laporan suaminya itu enggak terlalu bahaya, enggak masalah itu, paling repot tapi enggak terlalu serius," ujar Hotman Paris. 

Pengacara 63 tahun itu menandaskan kasus dugaan perselingkuhan mertua dan menantu itu akan hilang begitu saja jika NR tidak mengambil langkah hukum. 

"Kalau si Norma nya dengan dia tidak mau tindakan hukum, isunya bisa hilang begitu aja," ujar Hotman Paris. 

"Tidak ada perdamaian, hilang gitu aja mungkin,"sambungnya. 

Lebih lanjut, Hotman Paris berujar kuncinya berada di tangan NR. 

Hotman Paris mengaku tak bisa berbuat apa-apa jikalau NR tidak menempuh jalur hukum. 

"Kuncinya di tangan Norma," ujar Hotman.

"Bisa benar tapi kan kuncinya di tangan Norma, kalau Norma enggak mau action gue bisa apa," tambahnya,


Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...