Tangerang JMI, Kejadian yang di alami oleh mulyanah(35) yang bertempat tinggal di kampung panggang Desa bunar kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, mulyanah yang merasa di peras dan di rampas oleh tersangka matel melaporkan ke Polsek Balaraja yang di dampingi oleh Andi cimot pada hari Jum'at tanggal 13 Januari 2023, karena merasa di rugikan, Sabtu 14/1/22
Hal seperti ini sudah jelas meresahkan masyarakat yang harus di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Andi Cimot yang bekerja sebagai Satpol-PP kecamatan Balaraja memaparkan ke awak media JMI dengan penuh rasa kekesalan terhadap matel tersebut yang sudah menelantarkan dan melakukan perampasan dan pemerasan terhadap mulyanah (korban) yang sekaligus sebagai saudaranya.
"Ini harus di usut tuntas biar jelas masalah nya, motor siapa? Dan darimana? Kendaraan tersebut seperti apa? Dan dmna letak pidananya?, Makanya saya melaporkan prihal ini ke Polsek Balaraja yang memang sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukumnya", terang Andi.
"Saya akan menunggu hasil dari kepolisian atas laporan yang sudah saya lakukan bersama korban, agar semuanya bisa dapat terungkap dengan sejelas-jelasnya", tegas Andi lagi.
"Harapan kedepannya biar tidak ada lagi masyarakat yang merasa resah saat berkendara dan jangan sampai masuk kedalam permainan orang -orang yang tidak bertanggung jawab ", pungkasnya.
Dewa/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar