WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemdes Asemrudung Kecamatan Geyer Memanas! Puluhan Warga Gruduk Kantor Desa

GROBOGAN, JMI - Puluhan warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mengeruduk kantor desa guna untuk menggelar aksi unjuk rasa (Demonstrasi) di halaman Balai Desa setempat pada hari Rabu (06/07/2023).

Mereka menuding langsung bahwa dalam pemerintahan desa diduga ada oknum  yang melakukan korupsi uang rakyat yang hingga sekarang tidak tersentuh hukum.

Dari pantauan awak media termasuk JURNAL MEDIA Indonesia dilokasi bahwa dari aksi siang ini koordinator lapangan (Korlap) adalah Agus dan Wahyu mengatakan bahwa, "Awal diketahuinya adalah terjadi adanya dugaan Korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asemrudung. Terkait hal tersebut sejumlah peserta unjuk rasa membacakan tuntutan yaitu, menindak tegas Koruptor di Desa Asemrudung berupa pemberian sanksi pencopotan jabatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Suraji dan Ketua Bumdes Purnomo karena diduga keduanya dianggap telah menyelewengkan uang Bumdes.

Peserta aksi unjuk rasa juga meminta Pemerintah Desa Asemrudung agar segera mereorganisasi kepengurusan Bumdes. Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Sekdes Suraji untuk mengundurkan diri dari jabatanya. Mereka juga mengancam, jika Sekdes tidak mengundurkan diri peserta aksi akan menurunkan secara paksa dengan membawa masa yang lebih besar. .

Dalam kesempatan yang sama, Korlap Aksi unjuk Rasa Agus juga menyampaikan meski uang yang sudah dikembalikan namun pidananya tetap berjalan, permintaan kami adalah agar Polres Grobogan secara tegas memproses para Koruptor yang ada di Desa Asemrudung.



Usai membacakan sejumlah tuntutannya, peserta unjuk rasa diterima oleh Camat Geyer Oetojo, beserta Danramil Kapten Czi Agus Munarwanto dan Kapolsek AKP Sunarto. Para peserta aksi dipersilahkan masuk ke pendopo Balai Desa Asemrudung untuk diajak duduk bersama.

Dikesempatan yang sama Camat Geyer Oetojo, S. I. P berjanji bahwa tuntutan peserta aksi akan ditindak lanjuti agar segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Meski demikian, jika masalah ini sudah ditangani oleh APH, apapun keputusannya pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerimanya. Camat Geyer ini juga mempersilahkan kepada Korlap aksi ikut memantau jalanya proses hukum tersebut.

"Apapun keputusan pengadilan semua harus bisa menerima, untuk itu agar mas Agus dan mas Wahyu mendampingi terus," Pintanya.


Sementara itu, Kepala Desa Asemrudung Wita diruang kerjanya mengatakan bahwa, "Uang Bumdes yang dimaksud peserta aksi memang sudah dikembalikan. Sesuai dengan pengembalian total uang 146 jt. Pengembalian dari Sekdes sejumlah 127,5 jt dan dari Ketua Bumdes 18,5 jt.

Meskipun dalam situasi memanas akibat beberapa peristiwa yang ada di Pemerintah Desa, kami berharap agar semua bisa kondusif seperti semula dan bisa saling legowo dan saya yakin semua pasti bisa terselesaikan dengan baik. Pungkas nya.

 

Pewarta : Heru gun
Editor : Saddam Alkhadafi

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...