WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rusia Tambah Syarat Usia Wajib Militer, Lansia Bisa Ikut Perang

Foto: Konstantin Mihalchevskiy/Sputnik via AP

Jakarta, JMI - Parlemen Rusia memutuskan memperpanjang usia maksimum pria menjalani wajib militer selama lima tahun, yang artinya orang berusia 70 tahun masih bisa diminta bertugas.

Keputusan itu dikeluarkan melalui undang-undang yang disahkan pada Selasa (18/7) lalu, guna memobilisasi lebih banyak prajurit di medan perang.

Diberitakan Reuters, Duma Negara Rusia memutuskan mengadopsi undang-undang baru yang menaikkan usia maksimum untuk pria menyelesaikan wajib militer menjadi lima tahun.

Para pria yang sudah menyelesaikan wajib militer dengan ini masih bisa diminta bertugas hingga mereka berusia 40, 50, atau 55 tahun tergantung kategori atau pangkat mereka.

Bahkan, mereka yang sudah berada di posisi tinggi dalam suatu jabatan militer masih bisa dikerahkan saat sudah menginjak usia maksimal 70 tahun.

Pria dengan pangkat tertinggi kini bisa dipanggil hingga usia 70 tahun, sedangkan pria dengan peringkat junior dapat dipanggil hingga usia 60 tahun.

Rusia sejak lama memang sering mengerahkan tentara wajib militer untuk bertugas di medan perang seperti Ukraina.

Pada September, Rusia bahkan memobilisasi 300 ribu prajurit cadangan yang merupakan mantan tentara untuk berperang di Ukraina.

Para ahli mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin menggunakan tentara cadangan karena ingin menghindari perekrutan resmi lantaran was-was akan reaksi warga.

Seiring dengan ini, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu mengatakan dia berencana meningkatkan jumlah dasar personel tempur dalam dinas militer dari 1,15 juta menjadi 1,5 juta personel.

 

Sumber : CNNIndonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...