WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB Sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023

Kab Bogor, JMI - Kunjungan DPRD Provinsi Fraksi PKB Sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023  ke Ponpes Al-Husaeniyah di Kampung Selaawi RT 05 RW 01 Desa Pasir Muncang Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Senin (14/08/2023)

Yang dihadiri oleh Pimpinan Pesantren, Tokoh Ulama, Ustadz, Tokoh Pemuda serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.
 
DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB Erni Sugiyanti, M.M., menuturkan kepada awak media bahwa kegiatan hari ini ke Ponpes Al-Husaeniyah yaitu dalam rangka mensosialisasikan tentang penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2023, seperti  tentang pendidikan pesantren dan keagamaan yang memang sudah ada Perdanya di jawa barat sekaligus mengingatkan kembali bahwa Perda itu di buat dan bisa dilaksanakan oleh Pemda dalam hal ini implementasinya bisa sampai ke bawah. Untuk Perda sendiri kita sudah menghasilkan seperti Perda tentang  Pesantren, kemudian Perda tentang Kepemudaan, Perda tentang UMKM, Perda tentang Perempuan dan Anak, ada banyak tetapi kita juga mengingatkan bahwa tugas kita kepada pemerintah daerah supaya Perda-perda ini agar dilaksanakan dengan baik. Imbuhnya
Adapun sosialisasi kita setiap bulannya kita lakukan, karena kali ini saya menjelaskan tentang Perda Pesantren dan biasanya setiap bulan temanya berubah dan tema tersebut di berikan oleh pimpinan yaitu pimpinan DPRD mempersilahkan untuk kemudian memilih salah satu Perda yang mau di sampaikan di masyarakat, sehingga hasil dari Perda ini atau pertemuan seperti ini biasanya kami sampaikan kepada pihak fraksi bahwa Perda ini sudah efektif dilaksanakan atau Perda ini belum efektif dilaksanakan, silahkan ditinjau ulang kembali sudah sejauh mana pemerintah daerah yang kemudian membuat peraturan daerah dibawahnya, dan kemudian kami  membutuhkan dukungan juga dari pemerintah daerah kabupaten untuk membuat perda yang sejenis yang kemudian ibaratnya bisa satu nada, dan juga bisa ke tingkat RI, Provinsi, hingga Daerah, sampai hari ini pemerintah kabupaten bogor belum ada perda pesantren, untuk harapannya pastinya kita semua perda yang dihasilkan oleh jawa barat bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan fungsinya perda itu sendiri dan implementatif sampai ke masyarakat. Pungkasnya


Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...