WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati & Sekda Subang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas 3 Raperda dan Jawaban Eksekutif atas RAPBD 2024

Subang, JMI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di hadiri Bupati Subang H Ruhimat di dampingi sekertaris daerah kabupaten Subang H.Asep Nuroni S.Sos,M.si Bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Subang,Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung  ketua DPRD Subang H.Narca sukanda di dampingi Wakil Ketua 1,2 dan 3 dan para anggota DPRD Subang, mengagendakan Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan Penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024 dan jawaban atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang H.Ruhimat mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim Pansus dan perangkat daerah guna membahas 3 Raperda, yaitu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.



"Semoga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Subang."Tuturnya.

Lebih lanjut ,"H Ruhimat menyampaikan bahwa tiga Raperda tersebut, merupakan beberapa bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Subang serta DPRD Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang di cita-citakan.

"Dengan ditetapkannya tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang, menuju Subang Jawara, Jaya, Istimewa dan Sejahtera."ungkap Bupati Subang H. Ruhimat.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024, yang disampaikan oleh Sekda Subang Kang Asep Nuroni yang menjawab berbagai pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD, seperti dari Partai PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS. Sekda Subang pun menyampaikan jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...