SUKABUMI, JMI - Sebanyak 71 Kepala Desa (Kades)Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Masa Jabatan 2023-2029 Oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (15/11/2023)
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengatakan, "pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting dan sangat dinantikan, karena dihari ini kepala desa terpilih ditetapkan pengesahan dan pengangkatannya sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi terkait.
“Alhamdulillah barusan Saudara sekalian telah melalui mekanisme pelantikan dengan baik. Jadi di kesempatan ini, saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan selamat atas dilantiknya Saudara sekalian sebagai kepala desa untuk masa jabatan 2023-2029,"UcapNya.
Lanjut Bupati "Pelantikan tersebut harus dijadikan sebagai momentum,buat meluruskan niat, menguatkan tekad dan memantapkan langkah dalam membuat perubahan positif yang kontinu, demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir-batin.
"Perlu disadari oleh kita semua bahwa perjuangan dalam kontestasi untuk memenangkan hati masyarakat hingga mau memilihnya sebagai kades pasti dirasakan berat. Akan tetapi perjuangan untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa pasti jauh lebih berat,"UjarNya.
Menurut Bupati, "pembangunan di desa berikut tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi penentu utamanya terletak pada kepiawaiannya seorang kepala desa dalam memimpin desanya. Karena itu pihaknya berharap para kepala desa yang baru bisa menjadi role model bagi para kepala perangkat desanya dan menjadi panutan bagi warganya.
Masih"Mesti diingat pula bahwa tantangan menjadi abdi masyarakat dan negara saat ini cukup berat. Banyak persoalan untuk diselesaikan dengan tidak menimbulkan masalah baru seperti melakukan pemulihan keadaan pasca pilkades agar semakin kondusif," tegasNya.
Oleh karena itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menitipkan sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik. Dimulai dari karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta masyarakat. Sikap,tindakan, keputusan, dan kebijakan yang ditetapkan atau dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi, apalagi berpotensi merugikan publik,
Lanjut"Selain itu,Bupati Sukabumi Marwan Hamami pun menekankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan mampu menjadi katalisator bagi perubahan atau inovasi positif. Sehingga, nantinya bisa meninggalkan warisan yang baik hingga diingat atau dikenang dan dicontoh,"TandasNya
"Perhatian yang tak kalah penting bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin penggunaan anggaran.Jadi fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa, penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,"TutupNya.
Pewarta:A S.AchongBahar
0 komentar :
Posting Komentar