WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Cibungbulang Bersama Dinsos Lakukan Tindakan Kemanusiaan, Bantu Pelayanan Pengurusan Orang Hilang dan Terlantar Kembali Ke Pihak Keluarga

Kab.Bogor, JMI - Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kepolisian Polsek Cibungbulang Bersama Dinas Sosial Serahkan Nenek Hilang Kepada Keluarga, Kapolsek KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., imbau Masyarakat lapor ke dinas sosial dan kepolisian apabila menemukan warga terlantar. Selasa (21/11/2023)

Seorang nenek-nenek ditemukan tersesat di Perum Dramaga Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan tak tahu jalan pulang, Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Menceritakan Awalnya Seorang Satpam Perumnas Dermaga Melaporkan menemukan ibu tua yang tersesat dan tidak tahu dimana rumah nya, Lalu satpam menghantarkan ibu tua ke Mako Polsek Cibungbulang Sekira pukul 07:30 Wib, yang selanjutnya pihak Polsek Langsung Segera Menghubungi Dinsos untuk penanganan dan pendataan Lebih Lanjut.

Ibu Sri Amalia Pendamping Dinas Sosial Menyampaikan Ketika Ibu tua ditanya nama dan alamat rumahnya, Menyampaikan Namanya Ibu TIOT dan Tidak bisa menjawab dengan jelas alamat rumah nya Diduga Karena Pikun.

Selanjutnya Kapolsek Langsung Mengerahkan anggota untuk Segera meneruskan infromasi kepada warga masyarakat bahwa telah ditemukan Ibu Tua Tersesat Berumur Sekira 69 Tahun, apabila ada yang kehilangan bisa mengubungi Polsek Cibungbulang.

Alhamdulilah Berselang beberapa waktu Sekira pukul 18:30 Wib Ada Seorang Warga Datang Ke Polsek yang mengaku sebagai keponakan nya Atas Nama Rina sulanjani Yang Beralamat Di kp. Cibadak karang mas RT 02 RW 03 Desa Cibadak Kecamatan Ciampea. Selanjutnya Setelah Tanya Jawab Pihak Kepolisian Bersama Dinsos Menyerahkan Ibu Tiot Kepada Pihak Keluarga Untuk dibawa kembali pulang ke rumah. Tambah Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

Pewarta : Machrudin
Sc: Humas Polres Bogor

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...