Subang, JMI - Ketua komisi 4 DPRD kabupaten Subang Zainal Mufid Zulfikar di dampingi jajarannya. di antaranya Hj.Popon Supriatin, Indra dena putra Lesmana serta M.Julian Robert melaksanakan Hearing dengar pendapat dengan lembaga Aliansi Badan penelitian Aset negara (BPAN) kabupaten Subang , bersama LSM Gampil, ORMAS Gibas, ,LSM Barak,LSM Koalisi,Barakataktak ,Garda anti narkoba, serta para awak media, terkait permasalahan yang ada di RSUD kabupaten Subang, hadir pula dalam Hearing tersebut yaitu Kepala dinas kesehatan kabupaten Subang Dr.Maxi dan kepala RSUD.kabupaten Subang Dr.Ahmad nasuhi dan jajarannya ,Bertempat di Ruang rapat Bamus DPRD Subang, Selasa,19/12/2023.
Dalam Audiensi tersebut ,Hearing /rapat dengar pendapat masing-masing dalam menyampaikan pandangannya sempat bersitegang antara pihak lembaga BPAN ,ormas serta LSM yang Hadir dengan pihak Dinkes dan RSUD yang di tengahi jajaran komisi lV DPRD Subang.
Ketua DPC.Aliansi Badan penelitian Aset negara (BPAN) kabupaten Subang Ibrohim Baim mengatakan terkait berbagai permasalahan yang ada di RSUD ci ereng Subang di antaranya kasus miras oplosan yang telah merenggut banyak korban,kami dari lembaga Aliansi Badan penelitian Aset negara BPAN kabupaten Subang sangat prihatin,
Dengan adanya kasus miras oplosan tersebut yang terjadi di kabupaten Subang, sehingga mengakibatkan banyak memakan korban jiwa,permasalahan ini yang menjadi momentum dalam pergaulan sehari-hari dalam kehidupan bebas sehingga bisa lupakan segalanya."ucapnya
Lebih lanjut,"Ibrohim Baim menyampaikan agar kedepannya semua pihak diantaranya pihak -pihak terkait SATPOL PP atau satpoldam kabupaten Subang selaku penegakan Perda dan penegak hukum lainnya harus tegas jangan pandang bulu dalam menangani permasalahan hukum, hukum harus di tegakkan Dan kebijakan pemerintah dalam menggratiskan pengobatan korban miras bukan karena hanya kemanusian saja tapi harus melihat dari segala hal yang menyangkut untuk pelayanan masyarakat, utamanya masyarakat yang kurang mampu tetap harus di setarakan dan kedepan Kami dan jajaran lembaga BPAN berharap untuk pelayanan masyarakat harus di optimalkan dan di prioritaskan,"Tegasnya.
Ibrohim Baim menambahkan," bahwa Lembaga BPAN tetap konsisten untuk memberikan motivasi dan inspirasi buat dinas kesehatan dan RSUD Subang ,untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,BPAN akan bersenergi dan memantau kebijakan pemerintahan sesuai UU nomor.17 Tahun 2023 tentang kesehatan,mari bersama BPAN kita bergandengan tangan mengevaluasi, memonitor, menganalisia, dampak UU tersebut untuk di tegakan bersama -sama mulai dari eksekutif, legislatif, serta yudikatif lembaga penegak hukum,"ungkap Ibrohim Baim ketua DPC LAI.BPAN .kabupaten Subang
Kepala Dinas kesehatan kabupaten Subang Dr.Maxi usai mengikuti Hearing tersebut mengatakan bahwa dirinya menyambut baik Hearing atau dengar pendapat yang di selenggarakan oleh komisi empat DPRD Subang,"Ucapnya.
Lebih lanjut," Dr,Maxi menyampaikan karena permasalahan -permasalahan tersebut bisa muncul karena berbeda persepsi,di sinilah kita masing-masing melihat latar belakang kebijakan muncul karena apa? sehingga kita bisa saling memahami pandangan masing-masing, karena setiap orang berbeda tentunya dalam memandang permasalahannya,"terangnya.
Maxi menambahkan,"terkait kasus miras oplosan yang memakan banyak korban, menurut pandangan kami korban -korban inilah yang di geratiskan biyayanya baik di puskesmas maupun di RSUD, Karena menurut pandangan Kami kasus ini krisis kesehatan yang melahirkan banyak memakan korban sehingga bentuk empati kita terhadap penderitaan masyarakat bagaimana cara meringankan biaya orang yang tertimpah musibah, bagaimana cara nya untuk membantu meringankan biaya nya,kami hanya bisa memberikan bantuan kesehatan dan menggratiskan biyayanya, adapun dampak nya itu semua di luar tanggung jawab kami.dirinya tidak berpikir sejauh ini apa lagi kami untuk menunjang orang yang mabuk -mabukan ,tidak ada dalam tujuan kami,"Tegasnya.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar