WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bawaslu Subang Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Temukan Ribuan Surat Suara Kondisi Rusak, KPU Agar Kirimkan Surat Suara Baru

Subang, JMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menemukan banyak masalah distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang.

Imanudin Koordinator Divisi SDM dan Diklat yang sekaligus sebagai penanggung jawab pengawasan logistik pemilu di dampingi komisioner Bawaslu Cucu Kodir Jailani,Jamal kumaunang dan Gamal putu Manggala dalam konferensi pers di hadapan para awak media Bertempat di Aula Bawaslu Subang,Jumat,26/1/2024

Imanudin Koordinator Divisi SDM dan Diklat sekaligus penanggung jawab pengawasan logistik pemilu 2024, Bawaslu Subang

Imanudin menyampaikan bahwa Bawaslu menemukan ribuan surat suara dalam kondisi rusak. Hal tersebut tentunya membuat Bawaslu mewanti-wanti KPU untuk segera mengirimkan surat suara baru.

Jumlah surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak diantaranya surat suara Pilpres sebanyak 78, DPR RI sebanyak 1.649, DPD sebanyak 394 surat suara, kemudian DPRD Provinsi sebanyak 2.258 surat suara. Lalu untuk DPRD Dapil 1 sebanyak 98, Dapil 2 sebanyak 101, Dapil 3 sebanyak 50, Dapil 4 sebanyak 159 surat suara, dan Dapil 5 sebanyak 31, kemudian Dapil 6 sebanyak 110, terakhir Dapil 7 sebanyak 37 surat suara dalam keadaan rusak,"Terangnya.

Lebih lanjut,"Imanudin menilai bahwa logistik pemilu sangat penting sekali karena pemungutan suara pada 14 Pebruari 2024 nanti tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada logistik Pemilu.


“Berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar-benar ada sesuai ketentuan yang ada. Untuk itu, para pengawas pemilu di Kabupaten Subang khususnya jajaran Panwascam setelah diberikan pembekalan agar terus melakukan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik,” Terang Imanudin

Berdasarkan hasil pengawasan menurut Imanudin, saat ini masih berlangsung proses pengepakan dan pengessetan logistik atau perlengkapan pemilu.

“Pengawasan yang kita lalukan adalah untuk memastikan pengepakan dan pengessetan logistik hingga saat pendistribusian dari Gudang KPU Kabupaten Subang ke Gudang PPK di masing-masing Kecamatan logistik harus memperhatikan beberapa aspek ketepatan, diantaranya tepat jumlah, tepat waktu, tepat tujuan, tepat prosedur, tepat bentuk, ukuran, kualitas dan spesifikasi, sehingga pengawasan ini akan kita lakukan hingga pendistribusian sampai tingkat TPS,” Ungkapnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...