WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Komisioner KPUD Subang Kunjungi Lapas Kelas IIA Subang Serahkan Surat Pemberitahuan DPTB Sebanyak 610 Orang

Subang, JMI - Kunjungan jajaran komisioner KPUD Subang ke lembaga pemasyarakatan ( Lapas) kelas llA Subang di terima pihak Kasubsi Registrasi Lapas kelas llA Subang,pada Rabu,32/1/2024.

Ketua KPUD Subang  Abdul Muhyi kepada jurnal media Indonesia mengatakan kunjungan kita dalam rangka menyerahkan surat pemberitahuan DPTB kepada pihak LAPAS,kegiatan yang sudah sekian kalinya, karena memang Lapas Subang bagian tugas dan tanggung jawab kita KPUD Subang, terkait dengan adanya TPS khusus di lapas yang berjumlah 3 TPS khusus ,"Ucapnya.

Lebih lanjut,"Muhyi menyampaikan TPS khusus ini Yang kelakuannya ini masuk kepada kategori daftar pemilih tambahan (DPTB), yang sering di sebut di masyarakat  yaitu pemilih pindah, kelakuan nya sama seperti halnya seperti  DPTB yang di luar lapas, jadi mereka akan di berikan tergantung  dapil atau keberadaan nya berasal dari mana, Bisa saja  masyarakat atau penghuni lapas ini ada yang mendapatkan surat suara beragam yaitu 2 surat suara ,3 surat suara,4 surat suara tergantung DAPIL nya tergantung kelakuan pindahnya.
Kita sekarang menyerahkan surat pemberitahuan DPTB,
Jumlah Totalnya sekitar 614 orang, yang kita serahkan hari ini 610 orang,data yang terbaru yang mana 4 orang dinyatakan bebas tersebut sudah keluar dari lapas"Tandasnya
Kita berharap dengan di serahkan nya surat pemberitahuan ini mungkin pihak Lapas bisa mengupdate data-data terbaru Dari DPTB tersebut,daftar nya perminggu atau perbulan pasti berubah, sebelum berakhirnya Karena ada yang masuk dan keluar dari lapas kelas IIA Subang berharap  Lapas Bisa memberikan update data -data penghuni baru, supaya menjadi bahan untuk bisa kita perbaiki khusus nya data-data di TPS khusus,"Ungkap ketua KPUD Subang.

Kasubsi Registrasi Lapas kelas llA Subang Tubagus Amirul muminin mengatakan hari ini pihak lapas menerima kunjungan dari jajaran komisioner KPUD Subang,kami menerima surat panggilan untuk warga binaan  sesuai yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT),  surat daftar pemilih tetap yaitu sebanyak 614 orang  yang sudah terdaftar sebagai Dpt, namun demikian yang ada di lapas sekitar  394, sekitar 100 lebih atau 200 kurang sudah bebas, yang masih ada di lapas sekitar 394, tapi dari total 807, kita sudah mengajukan daptar tambahan (DPTB  ) sebanyak 351, "Jelasnya 
Intinya kita saling koordinasi dengan KPU Subang , dalam hal pemuktahiran data atau persiapan dalam rangka pelaksanaan pemilu 2024 ini agar hak-hak warga binaan dalam menyampaikan pilihannya baik DPR, presiden  dan seterusnya bisa di berikan.

Di lapas Subang sendiri ada 3 TPS khusus di antaranya TPS 901, TPS 902, TPS 903,"Terangnya.


Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...