WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekelompok Blandong Pelaku Ilegal Logging Diduga Provokasi Warga Untuk Aniaya Wartawan

GROBOGAN, JMI – Aksi kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Aksi premanisme yang dilakukan oleh Sekelompok Blandong ( spesialis pencuri kayu hutan ) tersebut terjadi desa Lebak kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan pada Sabtu, ( 27/01/2024).

Kebrutalan warga desa Lebak tersebut diduga diprovokasi oleh ( M ) beserta sopirnya yang saat ini belum diketahui identitasnya. Dan atas aksi brutal mereka mengakibatkan ke tiga wartawan media online (BMA) dari MokiNews.com, (TS) dari Berita7.net, dan (H) dari suaraindonesia online, mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan Bogeman tangan.

Korban Penganiayaan pun segera berobat ke rumah sakit klinik terdekat,Menurut keterangan salah satu korban (H), sekira pukul 10 pagi dirinya diundang untuk datang ke desa Lebak oleh pentolan Blandong (M) guna mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.

”Pagi sekitar jam 10 pagi, dia (M) itu menghubungi saya agar bisa datang ke desa Lebak bersama rekan – rekan yang kemarin memergoki dia (M) saat menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga desa Ngaben,” Bebernya.


Tanpa menaruh rasa curiga mereka bertiga kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh (M) yakni di pasar desa Lebak. Sesampai di lokasi pasar, mereka langsung disambut dengan bogeman serta pukulan benda tumpul dari sekelompok Blandong dan puluhan warga yang telah dipersiapkan oleh provokator (M).

”Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” Ungkap korban

Usai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.

”Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan puluhan masa, ” terang korban.

Atas peristiwa tersebut, para korban yang merupakan anggota dari grup Jurnalis Grobogan Network akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Grobogan .

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...