WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Masyarakat 8 Desa Mendemo Pengelola Waduk Darma Terkait Kesejahteraan Masyarakatnya

Kuningan, JMI - Tempat Wisata WADUK DARMA di demo Warga sekecamatan Darma sebanyak 8 Desa sebagian perwakilan yang hadir di antaranya Desa tersebut adalah Desa  Cipasung, Desa Darma, Desa Sakerta timur, Desa Paninggaran, Desa Cikupa, Desa Kawah Manuk dan Desa Bakom Sabtu 16 Maret 2024.

Setelah sekian tahun Masyarakat sekitar WISATA WADUK DARMA tidak merasakan baik konvensasi maupun kesejahtraan dari adanya wisata tersebut terhadap warganya,kini saatnya Rakyat menagih dan menuntut kepada pengelola JASWITA yang di kelola oleh Pemprov Jawa Barat.Yang dihadiri oleh  direktur JASWITA Ibu PIPIH beserta jajaranya,8 kepala Desa,serta Masyarakat.

Menurut kordinator aksi Ibu Meli tuntutan masyarakat yaitu. Pasca revitalisasi WD oleh Pemprov Jabar satu tahun yang lalu, kami memandang perlu adanya evaluasi. Kehadiran kami disini untuk menuntut pemerataan  kesejahteraan. Sebagai desa penyangga kami merasa diperlakukan tidak adil atas perlakuan selama ini. 

1. Kami menuntut Pemprov Jabar untuk mengevaluasi kembali pihak pengelolaan WD. Karena pengelola WD selama ini tidak pernah "melirik" kami sebagai desa² yang  sebagian tanah kami di manfaatkan oleh WD.

2. Kami menuntut adanya keseriusan pihak pengelola dalam menangani kelestarian alam lingkungan kawasan kami, sebagai dampak dari keberadaan lokasi wisata Waduk Darma.

3. Kami menuntut adanya pemerataan kesejahteraan. Sebagai pewaris wilayah nenek moyang, kami menuntut diberikan kesejahteraan yang sama untuk rakyat kami. Pengganti bengkok yang digunakan.

4. Kami menuntut keterlibatan bumdes desa kami dalam pengelolaan WD. Karena tanah WD tidak berdiri di atas salah satu desa di kecamatan Darma.
5. Kami menuntut kegiatan ekonomi di WD dapat memberikan dampak ekonomi bagi rakyat kami. Sehingga tidak ada monopoli pihak tertentu dalam pengelolaanya.

6. Kami menuntut transparansi keuangan dalam pengelolaan WD sehingga tidak ada kebocoran, apalagi sampai disalahgunakan oleh oknum tertentu. 

7. Pada moment tertentu kami menuntut agar para pedagang kaki lima dari warga kami diberikan kebebasan untuk berjualan di komplek WD.

8. Apabila dalam tempo 10 hari kami tidak mendapatkan tanggapan atas aksi ini, kami nyatakan akan menutup pintu gerbang waduk darma sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Aksi tersebut karna di bulan suci Ramadhan dilakukan secara singkat dan tidak terjadi hal anarkis ataupun yang dapat merugikan baik warga maupun pihak kepolisian,TNI POLRI,PP,DISHUB, yang mengamankan acara tersebut berjalan dengan lancar dan kondusip.
Pewarta .  

Pewarta : Jaelani ( Kang Jay )
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...