WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Desa Wandan Kemiri, Sekdes Harus Bertanggung Jawab Serta Amanah

GROBOGAN, JMI
- Sekretaris Desa atau yang sering disingkat Sekdes adalah jabatan Sekretaris pada Pemerintah Desa yang mempunyai tugas membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, administrasi,organisasi ,dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administrarif kepada seluruh perangkat Desa dan masyarakat Desa yang bersangkutan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Sekretaris Desa Wandan Kemiri Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan dilaksanakan dan bertempat diaula Balai Desa Wandan kemiri dimulai pada pukul 13:30 WIB,hadir dalam acara pelantikan diantaranya,Camat Klambu Rustamaji, Kapolsek Klambu AKP Ma,Arif, Danramil Klambu Kapten CBA Sugeng Santoso yang diwakili Peltu Rasiman, Perangkat Desa Wandan Kemiri, BPD, PKK, Linmas, serta tokoh masyarakat, perwakilan pemuda,juga beberapa undangan lainnya yang juga ikut menyaksikan pelantikan,pada hari Rabu 06/03/2024

Sementara itu Kepala Desa Wandan kemeri usai melantik dan mengambil sumpah jabatan sekdes  Faisal Abdul Latif sebagai Sekretaris Desa Wandan kemiri yang tertuang dalam SK Keputusan Kepala Desa Wandankemiri Nomor :141/03/lll/2024 tentang pengangkatan Sdr Faisal Abdul Latif sebagai Sekretaris Desa Wandan kemiri Kecamatan Klambu yang sebelumnya juga merupakan sebagai perangkat Desa setempat  ,setelah diambil sumpah jabatan yang disaksikan oleh Muspika serta perangkat Desa ,Lembaga Desa serta tokoh masyarakat setempat,Kepala Desa Wandan kemiri (Ali Makruf) dalam sambutannya berpesan agar setelah dilantik segera menyesuaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya dan diharapkan mampu serta bisa bekerja dengan baik dan disiplin dalam menyelesaikan tugasnya memahami lingkungan kerja termasuk tugas pokok dan fungsinya baik yang berkaitan dengan Pemerintahan maupun dengan masyarakat.terang kades
Selain itu pelantikan Sekdes Desa Wandan kemiri menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan saya berharap agar terlantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.pinta Kades 

Sementara itu dalam sambutannya Camat Klambu Rustamaji,S.STP,M.SI,atas nama pemerintah Kabupaten Grobogan, Kecamatan dan atas nama Pribadi saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekdes Desa Wandan kemiri Faisal Abdul Latif dalam mengemban amanah baru dan ini tugas amanahnya semakin berat terkait dengan perencanaan,keuangan sekaligus sebagai koordinator Kaur Kasi,Kadus harapannya Sekdes yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh amanah.
Bahwasanya terkait dengan pengembangan karir Sekdes dimana semua sudah sesuai regulasi termasuk Peraturan Daerah Grobogan (Perda nomor7 tahun 2016) kemudian Perbub18 tahun 2017 tentang Perangkat Desa diantaranya Camat berkewenangan memberikan rekomendasi kepada calon perangkat desa yang diajukan oleh Kepala Desa yang nantinya dijadikan dasar SK dalam penetapan Sekdes.terang Camat Klambu,Rustamaji

Dengan adanya Sekdes yang baru harapannya ada semangat baru pelayanan semakin baik dan memuaskan masyarakat.Harap Camat

Dilantiknya saudara Faisal menjadi Sekdes Desa Wandan kemiri adalah menggantikan Sekdes lama (sanusi )karena meninggal dunia.

Sementara itu, Kades Wandan Kemiri, Ali Makruf kepada jurnal media indonesia.com menyampaikan rasa syukur kepada Allah(SWT) atas pelaksanaan pelantikan Sekdes pada hari ini yang berjalan dengan khidmat dan lancar sampai selesai sesuai rencana,meski di guyur hujan tapi hujan ini adalah hujan barokah insyaallah akan membawa Desa Wandan Kemiri ini menuju lebih baik lagi,juga tentunya semua kegiatan ini berkat kerjasama Panitia serta pemdes juga pihak-pihak yang sudah ikut berperan membantu pelaksanaan hari ini.terang Kades
Selain itu Sekdes selain merasa terharu bercampur senang  tentunya setelah resmi menyandang jabatan baru sebagai Sekdes tentunya saya harus benar-benar bisa membuktikan kinerja yang baik ,intinya jangan sombong lebih baik rendah hati tapi pasti dan saya akan menjaga amanah ini serta apa yang tadi disampaikan Pak Kepala Desa juga Pak Camat termasuk sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 .terang Sekdes

Faisal Abdul Latif juga menambahkan bahwa tugas Sekretaris Desa Cukuplah banyak ,dibutuhkan kerjasama antara Perangkat Desa juga Pemdes sehingga dalam mengatur arsip administrasi serta dalam perencanaan APB Desa bisa berjalan dengan baik kuncinya adalah kerjasama.Ungkap Sekdes


Pewarta : Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...