WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Karangasem Wirosari Menolak Rencana Eksploitasi Air Ngesong! Benarkah Ada Peran PDAM

GROBOGAN, JMI
- Gelombang penolakan terhadap rencana pengambilan air Ngesong secara besar-besaran ( eksploitasi ) di Desa Karang Asem kecamatan Wirosari kabupaten Grobogan Jawa Tengah kian bermunculan. Pada 4 Maret 2024 , mulai terlihat puluhan  spanduk bertuliskan " WARGA TAMBAK MENOLAK PENGAMBILAN AIR NGESONG" sudah terpasang di beberapa titik strategis di desa setempat.

Penolakan oleh warga tersebut lantaran mereka yang dalam kehidupan sehari-harinya sangat bergantung dengan sumber mata air Ngesong untuk kebutuhan pertanian dan industri genteng, tidak ingin terganggu dengan adanya eksploitasi air yang hanya menguntungkan pribadi saja.

Selain itu warga juga khawatir akan terjadi sendang Mudal Jilid 2 yang justru warga harus membuat sumur gara adanya eksploitasi air dari PDAM . Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Marno ketua RT.06 Dukuh Tambak.

" Terus terang saja kami khawatir akan terjadi Mudal Jilid 2, dimana warga terpaksa harus  membuat sumur sendiri akibat adanya eksploitasi yang dilakukan oleh PDAM di sendang Mudal, " Terang Marno.
Pemasangan spanduk penolakan adalah langkah awal warga setempat, tidak menutup kemungkinan warga akan mengerahkan masa lebih banyak lagi jika rencana Eksploitasi air ngesong tetap akan direalisasikan. Lusiyanto selaku perwakilan pemuda setempat juga siap beraksi dengan jumlah masa yang lebih besar jika eksploitasi tetap akan dilakukan oleh pihak PDAM. 

" Kami akan mengerahkan masa lebih besar untuk menolak eksploitasi air Ngesong. Perlu diketahui kurang lebih 3.600 Kepala Keluarga di desa Karangasem terancam kekurangan air bersih, jika eksploitasi air Ngesong dilakukan oleh PDAM, " Ungkapnya

Soal adanya rencana Eksploitasi air Ngesong, memang  tidak lepas dari peran PDAM yang diduga menjadi aktor intelektual. Kuatnya dugaan tersebut terlihat dari pihak PDAM yang telah bersurat ke Pemerintah Desa setempat untuk mengambil air Ngesong, namun kepala desa secara tegas menolak permintaan PDAM tersebut. Tidak hanya dari PDAM, namun dari PT. PungKok juga mengajukan hal yang sama.

Dengan kejadian ini tentunya masih banyak pihak-pihak yang harus di konfirmasi pastinya agar ada kejelesan dan publik menilai tidak sepihak. 

Pewarta: Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...