WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Grobogan Ungkap Kasus Judi Dadu

GROBOGAN, JMI - Satresmob Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu dengan menggunakan aplikasi ponsel. Peristiwa tersebut, terjadi di salah satu kios kosong yang berada di bagian barat pasar induk Purwodadi, Grobogan.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Grobogan Iptu Abdul Kadir mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya perjudian di pasar induk Purwodadi, Grobogan terang Abdul Kadir saat Konfrensi Pers, pada jum,at 1/03/2024

“Anggota Resmob Polres Grobogan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Iptu Abdul Kadir.

Saat melakukan pengecekan, petugas kepolisian melihat sembilan orang laki-laki yang sedang asyik melakukan perjudian jenis dadu menggunakan aplikasi ‘dice’ di sebuah ponsel milik pelaku.

“Para pelaku kemudian diamankan petugas dari Resmob Polres Grobogan,” ungkap Kanit 1 Sat Reskrim Polres Grobogan. 

Sembilan pelaku tersebut yakni EP (43), IS (39), TM (46), TG (39), M (48), Ms (58), H (47) dan S (48) yang merupakan warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Sedangkan satu pelaku yakni Mj (61) merupakan warga Desa Temon Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel merk Opo A71, uang tunai total Rp 385 ribu, serta sebuah kardus warna coklat yang bertuliskan angka sebagai bleberan.

Iptu Abdul Kadir menjelaskan, modus para pelaku melakukan perjudian yakni untuk mengisi waktu luang. Tersangka melakukan perjudian jenis dadu melalui aplikasi ‘dice’ dengan maksud untuk mencari keuntungan yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurangan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Iptu Abdul Kadir.

Pewarta: Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...