WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Caringin Berhasil Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran Terbukti Membawa Senjata Tajam

Kab Bogor. JMI - Gelar operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Caringin Akp Ketut Lasswarjana , SH,. MM bersama anggota Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam di Sp Cikereteg, Bogor. Pelajar tersebut adalah DA (14 tahun), warga Bogor, yang ditangkap di rumahnya di Kp. Cukanggaleh RT. 05 RW. 05 Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.  Rabu  (06/03/2024)

Kejadian tersebut diketahui pada pukul 14.00 WIB di Sp, Cikereteg Rt.001/004 Desa Ciderum Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Kapolsek Caringin Akp Ketut Lasswarjana,SH,. MM mengatakan,  DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Tindakan kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan pengumpulan barang bukti dan pengembangan tersangka. Pimpinan akan terus melaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini. Ujarnya

Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...