WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Wilayah Hukum Polsek Caringin Sambang Tokoh Masyarakat Desa Cinagara Beri Himbauan Kamtibmas

Kab Bogor. JMI - Bhabinkamtibmas Desa Cinagara Polsek Caringin Aiptu Purwo Ws melakukan sambang bertemu dengan Bapak Jujum dan rekan warga  Kp. Cinagara Kaler Desa Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Sembari menyampaikan pesan-pesan waspada cuaca extrim hujan dan pesan Kamtibmas agar kondusif. Selasa (26/03/2024)

Kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan koordinasi juga sebagai upaya anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan instansi, setiap lapisan masyarakat/ warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan Pasca Pemilu Tahun 2024 juga antisipasi tawuran atau perang sarung yang biasa terjadi di bulan ramadhan dan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas dilingkungan ini sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...