WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Polres Subang Ringkus Belasan Oknum Anggota Salah Satu Ormas Yang Telah Lakukan Pengrusakan dan Penganiayaan

Subang, JMI - Jajaran Satreskrim Polres Subang, ringkus 19 orang anggota ormas  pelaku pengrusakan sebuah rumah serta melakukan penganiayaan kepada 3 orang.

Video pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas  Subang Utara tersebut viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Suryani Blok Jagal Kelurahan Karanganyar ,Kecamatan Subang, atau samping Kantor Pos Subang. Rabu(17/4/2024).siang

Kapolres Subang AKBP.Ariek Indra Sentanu,S.Ik,SH,MH di dampingi Wakapolres Kompol Endar supriyatna serta kasat Reskrim polres Subang AKP.Herman syaputra beserta jajaran di hadapan para awak media, dalam konferensi pers Jumat siang di halaman Mapolres Subang mengatakan bahwa motif dari kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut dilakukan akibat adanya kisruh internal atau dualisme kepengurusan Ormas tersebut,"Ucapnya 

Lebih lanjut,"Kapolres menyampaikan bahwa Para tersangka yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap sebuah rumah yang dijadikan sekretariat. dan menganggap sekretariat ormas tersebut hanya ada di Subang Utara atau Pantura.

“Motif penganiayaan dan pengrusakan rumah tersebut terkait urusan internal ormas tersebut. Kami Polres Subang menindak lanjuti laporan korban terkait pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan anggota Ormas tersebut,” ungkap Kapolres Subang 

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 19 tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
“19 tersangka sudah kita amankan, dan masih kita lakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut,” Tegasnya.

Adapun awal kronologis kasus tersebut yang dilakukan oleh sekelompok anggota ormas asal Pantura Subang berawal saat itu Selasa (16/4/2024) malam,Carnedi ketua salah satu ormas di Subang Utara menghubungi anak buahnya untuk melakukan aksi tersebut.

Selanjutnya pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan anggota ormas anak buah Carnedi berkumpul di bawah Flyover Pamanukan

“Mereka sekitar 50 orang anak buah Carnedi berkumpul di bawah flyover Pamanukan dan bergerak ke Subang Kota menggunakan 7 kendaraan ,” Tandasnya.

Setelah Tiba di Subang Kota, Carnedi beserta rombongan berhenti di Jembatan layang tol Cipali kawasan Cilameri untuk memberi arahan agar tak tercecer anak buahnya

“Carnedi memberikan arahan kepada anggota untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang ada di sekretariat subang Kota, termasuk melakukan pengrusakan sekretariat,” katanya

“Tiba di TKP tanpa di komandoi, puluhan anggota oknum ormas Subang Utara tersebut langsung melakukan pengrusakan dan melakukan penganiayaan kepada 3 orang yang ada di TKP,” imbuhnya

Akibat aksi pengrusakan dan penganiayaan tersebut, sekretariat yang berada di Subang Kota rusak berat di semua bagian di antaranya kaca dan juga pintu  beserta isi rumah tersebut rusak.

“Rumah yang dijadikan sekretariat  tersebut rusak, 3 motor rusak, 3 HP korban rusak dan 3 orang mengalami luka-luka akibat dianiaya anak buah Carnedi tersebut,” ucapnya

Adapun ketiga orang yang mengalami luka-luka tersebut diantaranya AH(62) luka ringan, IM(39) luka berat, YS(32) luka ringan.

“Untuk Korban luka berat saat ini dirawat di RS Hamori Subang,”Terangnya 
Selain mengamankan 19 tersangka, Polisi mengamankan Barang bukti berupa 4 helm, Kampak, 3 batu, 3 buah bambu sepanjang 1 meter, 1 kayu sepanjang 1 meter, botol oli, patahan kursi kayu, 7 mobil, 3 motor, baju warna hitam, topi, dan dispenser.

Akibat perbuatannya, ke 19 tersangka anggota ormas Subang Utara saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Belasan tersangka tersebut, terancam Pasal 200 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun akibat melakukan pengrusakan, dan Pasal 170 ayat 1 tentang Penganiayaan, paling lama 5 tahun 6 bulan,” Tegas Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.S.Ik,SH,MH

pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Panunggalan Polres Grobogan Berganti Nama Menjadi Polsek Pulokulon

GROBOGAN, JMI - Peristiwa bersejarah terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Pulokulon dimana sebelumny...