WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Kuat Oknum Pendamping PKH di Grobogan Gelapkan Uang KPM Senilai Ratusan Juta

GROBOGAN, JMI - Pemerintah dengan menggunakan anggaran keuangan dari APBN telah menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) dengan mekanisme 3 tahap dalam satu tahun yang diterimakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang dirasa tidak mampu dengan melalui kerjasama Bank BRI atau Brilink dalam pengambilannya di setiap Desa di seluruh Indonesia.

Berbagai pemberitaan di media terkait dengan banyak penyalahgunaan yang di lakukan para oknum-oknum yang memiliki kepentingan di dalamnya namun berbeda dengan di wilayah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah  sebelumnya sempat viral ramai di Kecamatan yang sama dan kini justru terulang kembali adanya seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), berinisial TK di Kecamatan Ngaringan  diduga telah menggelapkan uang milik ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai ratusan juta di Desa Bandungsari.

Kepala desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Ledy Heriyanto saat di  dikonfirmasi awak media di sela-sela acara sedekah bumi saat mengenai informasi adanya petugas PKH Desa Bandungsaro telah melakukan penggelapan uang KPM,Kades secara singkat menjawab "ya dan membenarkan adanya dugaan terjadinya penggelapan uang bansos untuk ratusan KPM di desa Bandungsari.

"Memang benar kasus tersebut terjadi di desa kami, dan yang terbongkar baru KPM di Dusun Peting dan Dusun Sendang Suro sedangkan untuk Dusun yang lainya sementara belum dilakukan pendataan ulang, sehingga belum bisa diketahui,” terang Kades Ledy pada hari Jumat (17/05/2024) siang.

Sementara itu,TK pendamping PKH Kecamatan Ngaringan sosok yang diduga menggelapkan uang bansos milik KPM desa Bandungsari tersebut mengakui jika pernah membawa uang bansos milik ratusan KPM selama berbulan-bulan untuk keperluan pribadinya sendiri dan  tidak diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

TK mengakui jika uang tersebut sudah dikembalikan semua kepada para KPM.dirinya menganggap jika masalah tersebut dianggap sudah selesai jadi tidak perlu diungkit.

“Uang sudah saya kembalikan semuanya ke KPM. Dan masalah sudah selesai,” terangnya melalui WA

Informasi yang dihimpun Jurnal Media Indonesia di dua lokasi Dusun berbeda bahwa modus yang dilakukan TK adalah memanfaatkan adanya waktu pencairan bansos yang secara bertahap. Secara otomatis para KPM ada yang belum menerima bantuan dan ada yang sudah menerima.num justru diiawali dari itu TK meminta kartu ATM milik masing masing KPM berjanji akan mengurusnya atau menanyakan ke BRI. Kemudian TK menyampaikan kepada KPM yang sudah menyerahkan kartu ATM jika mereka sudah tidak lagi mendapat bantuan dan namanya sudah diblokir. Tentu saja para KPM walaupun dengan hati kecewa tetap percaya. Dengan terkumpulnya kartu ATM milik KPM itu, maka TK bisa leluasa mencairkannya melalui BRI link setempat yang sudah ditunjuk oleh pihak BRI.

“TK meminta kartu ATM milik KPM dengan alasan untuk mengurus ke BRI. Padahal nama KPM belum diblokir. ATM tersebut terus dimanfaatkan untuk pencairan oleh pelaku,” kata sumber Jurnal Media Indonesia yang enggan disebut namanya pada hari Jumat  (17/05/2024).

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari sejumlah KPM yang sudah tidak lagi menerima bantuan merasa curiga terhadap pendamping PKH tersebut. Sehingga sempat ada yang menanyakan ke petugas BRI secara langsung. Oleh petugas, kemudian nama yang bersangkutan dilakukan pencarian pada arsip. Dari pencarian hasilnya nama nama KPM tersebut masih rutin sebagai KPM dan dalam catatan selalu rutin mencairkanya. Tentu saja hal ini membuat kaget KPM. Mengetahui hal itu, kemudian KPM tersebut mengadukannya kepada pihak perangkat Dusun atau Kepala Dusun setempat di lanjutkan ke Pemerintahan Desa Bandungsari.

Atas aduan tersebut, semua para KPM yang dalam beberapa bulan terakhir tidak lagi menerima bantuan kemudian dilakukan pendataan oleh Pemdes setempat guna dilakukan pengecekan di BRI. Dari hasil pengecekan, ratusan KPM tersebut masih aktif dan namanya belum diblokir oleh BRI.

Saat dikonfirmasi dari warga ke dua Dusun di Desa Bandungsari berharap kasus yang dilakukan pendamping PKH(TK)harus tetap diproses hukum meskipun sudah di kembalikan,namun apapun juga yang bersangkutan sudah ada niat jahat dan bisa saja itu dilakukan TKN secara bersama-sama dengan sendikat, karena jika dilihat dari kasusnya itu sangat janggal.ujar N warga di lansir dari Sigi Jateng.id terkait kasus ini sudah di laporkan ke pihak Kepolisian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono kepada wartawan mengatakan jika terkait uang bansos yang sempat tidak diberikan kepada KPM dan di ambil oleh TK tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, proses penyelidikan tidak bisa dipublikasikan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan klasifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan guna proses lebih lanjut,” jelas Kasat Joko.

Demi keberimbangan berita ini tentunya masih banyak pihak-pihak yang perlu di konfirmasi dan di klarifikasi termasuk dinas yang membidangi

 

Pewarta :Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...