WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Reaksi Keras Berbagai Kalangan Soal Oknum Staf Kejari Subang Sebut Raja Galuh Pakuan 'Sampah Masyarakat', Ketua PCNU Kab.Subang KH.Satibi Angkat Bicara

Subang, JMI - Terkait dengan adanya ucapan, dari seorang oknum staf Kejaksaan Negeri Subang, yang mengatakan "Raja Galuh Pakuan, Sampah Masyarakat", saat Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, untuk memenuhi undangan Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (4/6/2024) kemarin.

Menimbulkan reaksi keras dari sejumlah Kalangan masyarakat Subang, salah satunya disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi yang akrab di sapa Abah Tibi menilai, ucapan oknum staf Kejari Subang tersebut, secara etika tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang abdi negara yang nota bene sebagai pelayan masyarakat yang di gaji masyarakat,"ucapnya

Lebih lanjut," Abah Satibi menegaskan"Kami sebagai pengurus PCNU Kabupaten Subang, bersama jajaran pengurus sangat menghormati Kang Raja. Beliau itu salah satu Mustasar di PCNU Subang. Ketika ada ucapan seperti itu, tentunya kami sangat bersedih dan menyayangkan adanya ucapan dari seorang oknum dari staf kejari Subang yang tidak sama sekali memiliki etika," tegas Bah Tibi kepada awak media , Rabu (5/6/2024).

Atas kejadian tersebut, Bah Tibi mendesak, Kejari Subang untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan secepatnya melakukan klarifikasi atas pristiwa yang tidak mengenakan tersebut.

"Jika Kang Raja itu sampah masyarakat, mengapa banyak orang yang membutuhkan pemikirannya, dan kiprahnya dinantikan oleh masyarakat, mulai dari bidang keagamaan, sosial, seni dan budaya serta olahraga, dibina hingga menorehkan prestasi, yang membanggakan Subang, Jawa Barat bahkan nasional," ujarnya.

Bah Tibi ,"menyebutkan, jika permohonan maaf dan klarifikasi tidak dilakukan pihak kejaksaan negeri Subang, khawatir akan memancing reaksi dari masyarakat Subang yang selama ini merasakan pembinaan dan kiprah Raja Galuh Pakuan.

"Maka dari itu, saya sengaja menyampaikan statemen ini, tujuannya agar pihak kejaksaan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Kang Raja dan seluruh masyarakat Galuh Pakuan, juga secepatnya mengklarifikasi, agar tidak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Galuh Pakuan," pungkas Bah Tibi.

Nampak Jajaran Pengurus PCNU Kabupaten Subang ikut mendamping Ketua PCNU Kabupaten Subang, KH. Satibi, S.PdI., MM, Wakil Rois PCNU Kabupaten Subang KH. Muhdi Ar, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Ujang Sholeh Somadi alias Kyai Abrehom, Sekretaris PCNU Kabupaten Subang Kyai Uung Mashuri, Bendahara PCNU Kabupaten Subang KH. Atep Abdul Gopar,
dan beberapa pengurus lain dari Lembaga PCNU Kabupaten Subang.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...