WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Buntut Lagu Viral Bayar Bayar Bayar Oleh Band Sukatani, Empat Personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Subbidpaminal Bidropam Polda Jateng


JMI.Com -
Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri.
 
Pemeriksaan ini terkait pertemuan empat anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng dengan Band Sukatani yang lagunya viral berjudul Bayar Bayar Bayar yang berisi kritik bernuansa satire pada institusi Polri.
 
Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng. Pemeriksaan terhadap para anggota Siber tersebut diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
 
Pemeriksaan internal tersebut juga berkaitan dengan dugaan adanya intimidasi yang dilakukan keempat anggota siber terhadap personel band Sukatani.

Dugaan adanya intimidasi karena selepas pertemuan, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band Sukatani.

Seperti diketahui lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah lagu kritikan band aliran dance-punk itu terhadap polisi.

Melalui akun resminya di X, Divpropam Polri @Divpropam, Jumat (21/2/2025), membenarkan bahwa 4 anggota Siber Polda Jateng diperiksa terkait kasus tersebut.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto
 
Divisi Propam Polri itu melalui akun resminya menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan selalu terbuka menerima masukan untuk evaluasi.

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," cuit akun Divisi Propam Polri.

Divpropam Polri tidak menjelaskan hasil dari pemeriksaan empat anggota Siber Polda Jateng tersebut. Namun Propam Polri menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua anggota band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
 
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga," lanjut cuitan tersebut.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng juga sudah memeriksa dua lagi anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, Sabtu (22/2/2025).
 
Namun demikian Artanto menjelaskan bahwa semua proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025).
 
Kombes Artanto menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam. "Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ujar Artanto lebih lanjut.

Polda Jateng juga membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf tersebut. Menurut Kombes Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," ujar Artanto.

"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," lanjut Artanto. 
 
Kombes Artanto mengaku telah mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani. Ia mengaku tak merasa emosi mendengar lirik lagu "bayar polisi" tersebut.
 
Polda Jateng justru mempersilahkan band dengan aliran dance-punk ini untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.
 
"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," pungkas Kombes Artanto.

Terakhir Artanto mengatakan, " Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari Band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung ," kata Artanto Minggu (23/2/2025).


Pewarta: Bayu N'Plus
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Sindangsari Kec.Cikaum Gelar Pembangunan lnfrastruktur Jalan Lingkungan di Dusun Krajan Utara, Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2025

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, langsung  Ngabret (Ngawangeun Desa Bareng Rakyat) bangun infr...