WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Distribusi Si "Melon" Gas LPG 3 Kg Mulai Tak Ramah, Masyarakat Tidak Bisa Lagi Membeli di Pengecer


JURNAL MEDIAIndonesia
- Akhirnya Pemerintah memutuskan bahwa penjualan gas LPG 3 Kg melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Masyarakat membeli " si melon 3kg "  tidak dapat membeli di pengecer/warung kelontong lagi.

Hal ini karena bagi pengecer dilarang menjual gas LPG 3kg, bagi yang ingin tetap menjual gas LPG 3kg subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Gas elpiji 3 kg adalah gas bersubsidi dengan tabung berwarna hijau muda. tabung ini pun mendapat julukan tabung melon.

Gas elpiji 3kg ini mulai digunakan masyarakat sejak 2007 lalu. Pada saat itu pemerintah mencanangkan program konversi bahan bahar minyak tanah ke gas. Penggunaannya diperuntukkan kepada konsumen rumah tangga dan usaha mikro. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Perpres ini berlaku sejak dikeluarkan tanggal 28 November 2007.

Masyarakat " dipaksa " menggunakan gas elpiji karena perlahan minyak tanah sudah tidak di produksi lagi.

Pada awalnya program ini banyak menemui kendala diantaranya sosialisasi yang kurang sehingga masyarakat pengguna masih takut akan penggunaan gas elpiji. Hal ini juga masih kurangnya persiapan sarana dan prasarana dari pemerintah. Ketika minyak tanah tidak ada sedangkan masyarakat harus menggunakan gas elpiji, terjadilah kelangkaan gas elpiji yang membuat masyarakat kesulitan. Seiring bergulirnya waktu nampaknya kelangkaan demi kelangkaan gas elpiji 3kg sering terjadi.

Gas LPG 3 kg hanya dijual di Pangkalan/Agen Resmi Pertamina.  

Menanggapi kelangkaan gas LPG 3kg Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengatakan  gas LPG hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam menanggapi elpiji 3 kg yang langka.

Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut.

"Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo menjelaskan, kebijakan itu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak. Jadi bukan untuk mempersulit rakyat yang berhak",  kata Mensesneg.

Namun pada kenyataan di lapangan gas melon LPG 3kg mengalami kelangkaan. Banyak masyarakat yang harus membeli dengan jarak yang jauh , itu pun harus antri dan hanya dibatasi satu tabung.

" Sudah seminggu gak jual gas 3kg, gak boleh lagi, gak diberi sama agen ", ungkap Ahmad salah satu warung madura di Penggilingan,Cakung, Jakarta Timur.

Beberapa warga kelurahan penggilingan juga mengeluhkan kesulitan membeli gas elpiji karena jarak ke agen yang jauh.

" Sekarang susah, beli gas harus ke agen. Mana jauh. Gak segampang kemaren-kemaren ", kata Putri seorang warga Penggilingan yang dibenarkan warga lainnya.

Terakhir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg. Tetapi, dia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. ( * )

 

Pewarta: Bayu N'Plus

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., Resmi Melaunching program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Banjar, JMI - Pemerintah Pusat meluncurkan program cek kesehatan gratis yang akan dimulai pada 10 Februari 2025 dengan tujuan ut...