
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo menyampaikan keterangan usai melapor dan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025. Sc Istimewa
JAKARTA, JMI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah selesai membuat
laporan polisi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025.
Pantauan redaksi, Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan keluar gedung pada pukul 12.23 WIB.
Artinya kurang lebih 3 jam Jokowi berada di Polda Metro Jaya. Ia datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
Usai keluar, Jokowi menjawab singkat pertanyaan wartawan.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi
perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata
Jokowi.
Namun saat ditanya apakah tim kuasa hukum Jokowi membawa ijazah asli, Jokowi
enggan menjawab.
Jokowi pun mengaku disuguhkan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
“Nanti, ditanyakan pada tim kuasa hukum detailnya,” tegas dia.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih
berlarut-larut. Jadi biar jelas dan gamblang,” pungkasnya.
Sementara itu, Yakup mengakui pendampingan hukum yang
diberikan karena dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah merusak martabat
bangsa.
"Saya mendampingi Pak Jokowi untuk buat aduan, kembali lagi yang
disampaikan dugaan fitnah sangat-sangat kejam karena merusak nama baik dan
martabat Jokowi serta keluarga," kata Yakup.
sumber: rmol
0 komentar :
Posting Komentar