WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

ASN Kejaksaan Dibacok OTK di Depok, Jaksa Agung Kunjungi Korban: “Waspada Saat Bertugas di Malam Hari”

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menjenguk anak buahnya yang menjadi korban pembacokan di Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Foto/Istimewa)

 

Jakarta, JMI – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi DSK (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal. DSK, yang menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti), mengalami luka serius setelah dibacok saat perjalanan pulang kerja pada dini hari.

Kunjungan dilakukan Burhanuddin pada Senin (26/5) di rumah sakit tempat DSK menjalani perawatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini telah membaik usai menjalani operasi.

“Kondisi korban cukup stabil. Luka di bagian pergelangan tangan kanan telah ditangani secara medis melalui prosedur operasi,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (27/5).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertugas pada malam hari.

“Jaksa Agung mengimbau agar seluruh pegawai Kejaksaan lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama ketika pulang pada malam hari,” tambah Harli.

Diserang Saat Pulang dari Kantor: “Sikat!” dan Bacokan Tajam di Pergelangan

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, hanya sekitar satu kilometer dari kediaman korban. Saat itu, DSK baru saja menyelesaikan tugas di kantor dan dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

Karena hujan deras, ia sempat berhenti untuk berteduh. Begitu hujan mereda, ia kembali melanjutkan perjalanan. Namun, dalam kondisi jalan yang masih sepi, ia tiba-tiba dihadang oleh dua pria berboncengan dari arah berlawanan.

“Pelaku mendekati korban dengan cepat. Sambil berteriak ‘sikat!’, salah satu pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban,” terang Harli.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat melontarkan ancaman verbal lain, “Mampus lu!”, sebelum kabur dari lokasi kejadian tanpa berusaha merampas barang milik korban.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, DSK mengalami cedera serius di pergelangan tangan kanan. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat. Pemeriksaan awal menyatakan bahwa urat kelingking tangan kanannya putus, membuat jari tersebut tidak dapat digerakkan.

Motif Masih Diselidiki, Teror Terencana atau Aksi Kekerasan Jalanan?

Pihak kepolisian bersama dengan tim internal Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Belum diketahui apakah insiden ini terkait pekerjaan korban atau murni kejahatan jalanan.

Harli menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman di luar tugas resmi mereka.

“Kami sangat prihatin dan terus memantau perkembangan penyidikan. Korban juga mendapatkan dukungan penuh dari institusi,” ujar Harli.

Solidaritas Institusi, Keamanan Pegawai Diperketat

Pasca kejadian ini, Kejaksaan Agung berjanji akan memperketat pengamanan internal, terutama bagi pegawai yang kerap bekerja hingga larut malam. Selain itu, institusi juga tengah mempertimbangkan penguatan SOP keamanan untuk pegawai di lingkungan strategis seperti Pusdaskrimti.

DSK sendiri dikenal sebagai ASN yang berdedikasi tinggi dan kerap menyelesaikan tugas teknis di luar jam kerja normal. Kejadian ini pun memunculkan keprihatinan di kalangan internal Kejagung atas potensi risiko yang dihadapi pegawai saat berada di luar kantor.

 

 

Sumber: detiknews

Editor:  Kurnia Sapri

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar