
ilustrasi produsen minyak goreng mengalami gangguan premanisme oleh
oknum organisasi masyarakat (Ormas) berupa pemalakan di berbagai lokasi
pabrik. (Dok Ilustrasi)
JAKARTA, JMI - Sebanyak
22 orang yang merupakan anggota ormas FBR, GRIB Jaya, hingga karang taruna
ditangkap buntut aksi pemalakan terhadap para pedagang di wilayah Kembangan,
Jakarta Barat, Selasa (13/5).
Penangkapan puluhan orang itu dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, hingga
Satpol PP dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
"Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah
ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah
melakukan pungutan liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary
Syam Indradi kepada wartawan, Selasa malam.
Ade Ary menerangkan dalam aksi pungli itu, para pelaku memungut uang bulangan
dengan dalih uang pangkal. Ada pula yang memungutnya secara harian dengan dalih
uang kebersihan ataupun uang listrik.
"(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10
ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu," ujarnya.
Ade Ary menyebut saat ini penyidik akan mendalami lebih lanjut terkait aksi
pemalakan atau pungli yang mereka lakukan. Termasuk, mendalami apakah ada
perintah untuk melakukan aksi pungli tersebut.
"Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman,
apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya,
tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini
baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman,"
ujarnya
Sebelumnya, Mabes Polri menggelar operasi Kepolisian secara serentak di seluruh
jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi
tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang
ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Ia mengatakan kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada
praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu
stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung
kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," ujarnya dalam keterangan
tertulis.
Sumber: CNN Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar