Gorontalo, Jurnal Media Indonesia - Polsek Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo sudah 2 tahun proses hukum berjalan namun belum ada penyelesaiannya, hal ini membuat kesal sampai berlarut-larut hingga 2 tahun.
Penanganan kasus sudah lama seperti ini dengan adanya kasus penipuan uang sejumlah 15 juta yang di minta oleh Susanto Suleman warga Desa Bonggol Nol Kecamatan Paguyaman.
Permasalahan yang sudah lama ini membuat kesal menunggu hanya merugikan waktu kesana kemari, sampai dengan saat ini belum ada penyelesaian saat di konferensi kepada pihak pemerintah Kepala Desa Bonggo Nol sudah berapa kali ditemui di desa ia menjawab tidak mengetahuinya.
Kades tidak mengetahui keberadaan pelaku, hal ini tidak mungkin seorang Kepala Desa tidak mengetahui keberadaan masyarakat nya tersebut.
Hari ini saya bersuara lewat publik agar menjadi perhatian kepada Polres Boalemo, agar bisa membantu dan meminta kepada kepala desa bekerja sama dengan Polsek Paguyaman, harus benar-benar menelusuri jangan ada permainan dan menyembunyikan keberadaan pelaku tersebut.
Setelah di telusuri oleh masyarakat setempat pada hari kamis 22 Mei 2025 ternyata pelaku tersebut masih berkeliaran di Desanya sekali lagi kami meminta kepada Kepala Desa Bonggo Nol untuk benar-benar menelusuri tempat tinggalnya, hal ini bertolak belakang karna tidak mungkin seorang Kepala Desa tidak mengetahui keberadaan masyarakatnya dimana ia tinggal dikarenakan kasus ini sudah 2 tahun berjalan.
Khususnya dari Aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek Paguyaman Bapak Aipda Masrin Hunowu S.H sebagai penyidik jangan hanya habis di pemberian surat SPPHP kami minta apakah ada cara lain untuk mencari pelaku agar proses hukum membuatkan hasil yang sesuai harapan bersama dan berkeadilan.
Pewarta: Lukman Tahir/JMI pers
Editor: Kurnia Sapri

0 komentar :
Posting Komentar