![]() |
| Suasana unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) sore hari. (Foto/ist) |
JAKARTA, JMI - Polisi mengungkap alasan pihaknya mengabulkan permohonan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ke-16 mahasiswa itu masih menjalani perkuliahan sehingga penahanannya ditangguhkan.
“Mereka masih menjalani perkuliahan, ada juga yang mau melaksanakan ujian,” kata Reonald kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025). Selain itu, kata Reonald, pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan lantaran para mahasiswa ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ini Pertimbangannya Jaminan serupa juga disampaikan keluarga sebagai pihak yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri,” ujar dia.
Meski penahanan ke-16 mahasiswa tersebut ditangguhkan, kasus ini dipastikan tetap berjalan. Reonald menegaskan, ke-16 mahasiswa itu masih berstatus sebagai tersangka. “Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan. Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi,” ujar dia.
Ke-16 mahasiswa itu pun dikenakan wajib lapor dua kali dalam sehari pada Senin dan Kamis. Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota.
Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Baca juga: Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 16.40 WIB, saat
petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan
pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
Pada momen
itu, massa aksi disebut memukul polisi. "Akibatnya, tujuh personel
Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat
pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,"
ujar Ade Ary.
Terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan,
unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi
mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai
pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
“Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)," ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu
Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban
agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan
reformasi 1998.
“Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada
semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998," kata
Usman Hamid.
Sumber: Kompas.com


0 komentar :
Posting Komentar